Padang- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, anggota DPRD, OPD, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan bahwa dalam masa persidangan ketiga tahun ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumbar berhasil menyelesaikan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Ranperda yang telah dibahas dan disetujui meliputi Pengelolaan Sampah, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya, Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, serta Kesepakatan Substansi Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043,” ungkap Supardi.
Selain itu, Supardi juga menyoroti bahwa tiga dari enam Ranperda tersebut sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara satu Ranperda lainnya masih menunggu hasil evaluasi.
Dalam hal fungsi anggaran, Supardi menegaskan bahwa DPRD Sumbar telah menyelesaikan pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025, serta baru saja merampungkan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024.
Adapun pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 akan dilakukan oleh anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang baru.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar melalui komisi-komisi dan Bapemperda telah aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut.
Supardi menjelaskan bahwa pengawasan ini juga mencakup pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat, baik melalui rapat maupun kunjungan kerja lapangan.
Dengan rapat paripurna ini, DPRD Sumbar menutup masa persidangan ketiga dengan capaian signifikan dalam pembahasan legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Sumatera Barat.(gulo)