DPRD Sumatera Barat Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Musi Rawas Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD

Padang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Rabu, 11 Juni 2025.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Khusus I Kantor DPRD Sumbar dan difokuskan pada koordinasi serta studi banding pembahasan program kerja DPRD, khususnya terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah, dan diterima oleh Tim Pakar DPRD Sumatera Barat, yakni Raflis dan Muhammad Irfan.

Dalam kesempatan itu, Amir Hamzah menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk menggali informasi dan masukan strategis terkait proses dan substansi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Kami ingin mendapatkan masukan dan data yang diperlukan untuk menyempurnakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 di daerah kami,” ujar Amir.

Menanggapi hal tersebut, Tim Pakar DPRD Sumbar, Raflis, menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, pemerintah mendorong kebijakan efisiensi agar anggaran digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

“Tujuan pemerintah sebenarnya sangat baik, yakni agar penggunaan anggaran lebih efisien dan menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat,” jelas Raflis.

Senada dengan itu, Muhammad Irfan menambahkan bahwa efisiensi anggaran lebih diarahkan kepada belanja langsung, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Efisiensi dilakukan agar anggaran lebih berkualitas, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan memiliki dampak langsung,” ungkap Irfan.

Pertemuan tersebut memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan anggaran, terutama dalam meningkatkan kualitas Raperda Pertanggungjawaban APBD.(putra)