Indeks

DPRD Provinsi Sumatra Barat Gelar Public Hearing: Bahas Ranperda RPMJD 2025-2030

Padang- DPRD Sumatera Barat menekankan pentingnya keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, saat membuka Public Hearing pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029, Rabu (25/6/2025) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Iqra Chissa menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD Provinsi Sumbar tidak dapat dipisahkan dari kerangka regulasi nasional, khususnya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Pedoman penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah periode 2025–2029 harus selaras dengan arah pembangunan nasional,” tegas Iqra.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD Sumbar 2025–2029 merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional, yang harus mendukung implementasi RPJMN 2025–2029 dan sejalan dengan visi nasional “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

RPJMD yang tengah dibahas tersebut juga harus mengakomodasi RPJPD Sumbar 2025–2045 sebagai dokumen jangka panjang, dan selaras dengan RTRW Sumbar yang mengatur tata ruang dan pemanfaatan wilayah secara berkelanjutan.

“RPJMD ini harus menjadi dokumen komprehensif yang mencakup aspek pembangunan berkelanjutan, pengelolaan ruang, dan kesinambungan lingkungan,” ujar Iqra menambahkan.

Lebih jauh, Iqra menjelaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan Sumatera Barat selama lima tahun. Dokumen ini juga merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Indra Catri, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 telah memasuki tahap finalisasi. Namun, menurutnya, dokumen tersebut masih terbuka untuk penyempurnaan melalui masukan publik dan pemangku kepentingan terkait.

(Putra)

Exit mobile version