Padang-Ketua bidang Sport Science KONI Sumbar, DR. Damrah membantah kepengurusan KONI dipimpin Roni Pahlawan sudah vakum atau kosong seperti diisukan oknum tertentu.
“Kita masih tetap eksis dan berkerja seperti biasa. Jadi tidak benar kepengurusan KONI Sumbar kosong semua kegiatan tetap berjalan,” ujar DR. Damrah Selasa (10/1/2023) membantah isu-isu negatif terhadap kepengurusan KONI dipimpin Roni Pahlawan.
Sejak Roni Pahlawan terpilih sebagai Ketua KONI Sumbar priode 2021-2025 semua kegiatan berjalan lancar. Seperti menghadiri pemilihan Ketua KONI Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat dan berbagai ivent menyangkut pembinaan olahraga.
Namun demikian, kata Damrah, saat ini kepengurusan KONI Sumbar memang belum dilantik oleh Pusat. “Jadi buat sementara kita sifatnya menunggu bagaimana intruksi dari KONI Pusat,” ucapnya.
Berdasarkan AD/ART KONI, Pasal 31, jika kepengurusan belum juga dilantik selama enam bulan bakal dianulir. Apakah jabatan Roni Pahlawan bakal terancam? Sebab, sejak terpilih sampai saat ini kepengrusannya belum juga dikukuhkan oleh KONI Pusat.
“Kita belum ada terima surat dari KONI Pusat tentang dianulirnya kepengurusan Roni Pahlawan. Bahkan, sudah tanggal berapa sekarang, jadi kita tetap kerja seperti biasa,” jawab dosen senior UNP itu.
Damrah sempat menyentil oknum-oknum yang mengaku peduli olahraga. Tapi kenyataan merekalah yang merusak olahraga Sumbar.” Jadi marilah kita bersama-sama membangun olahraga Sumbar. Bagaimana nantinya dapat meraih prestasi tingkat nasional,” ucapnya.
Sebelumnya, 19 KONI Kabupaten dan Kota melakukan pertemuan di Padangpanjang, Rabu (11/1/2023). Mereka minta kepada Gubernur dan Dispora Sumbar, termasuk KONI Sumbar untuk menindaklanjuti 9 poin hasil diskusi dan koordinasi tersebut.
Poin pertama hasil pertemuan itu adalah mengharapkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah merestui kepengurusan KONI Sumbar saat ini sehingga segera dilakukan pelantikan pengurus.
Sekaligus memohon gubernur dapat menghadiri pelantikan pengurus KONI Sumbar.
Hal ini demi keberlanjutan pembinaan dan kemajuan prestasi olahraga Sumatera Barat kedepannya. Terutama menghadapi Porprov XVI/2023 Sumbar, Porwil, Pra Pon dan persiapan atlet Sumbar menuju PON ke 21 di Medan dan Banda Aceh.
Poin kedua, KONI Sumbar diharapkan segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) atau Rapat Kerja (Raker) demi eksistensi dan keberlangsungan pembinaan olahraga ranahminang.
Selanjutnya, poin ketiga, mencabut SK Gubernur Sumatera Barat nomor: 426-9326-2022 tanggal November 2022 tentang penetapan cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov XVI-2023.
Poin keempat, meninjau surat Dispora Sumatera Barat nomor 426-/6181/Dispora/PPO/XII/2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang poin 8 tentang pelaksanaan Porprov XVI-2022.
Poin kelima, agar Pemprov Sumbar menyerahkan surat tugas kepada KONI Sumatera Barat terkait pelaksanaan Porprov XVI-2022.
Keenam, Kota Padangpanjang mengusulkan waktu pelaksanaan Porprov XVI-2023 Sumbar digelar akhir Agustus hingga awal September 2023.
Kesepakatan ketujuh, Kota Padang dan Kota Padangpanjang tidak pernah menyatakan mundur sebagai tuan rumah Porprov XVI-2023 dengan catatan, proposal yang diberikan ke Dispora Sumbar diakomodir sesuai dengan yang diusulkan.
Poin kedelapan, Porprov akan tetap digelar pada tahun 2023. Sentra poin kesembilan, tinjau ulang penetapan Cabor dengan 8 kriteria sesuai anggaran.
Usai pertemuan itu, Ketua KONI Kota Solok, Rudi Horizon berharap hasil diskusi dan koordinasi KONI daerah tersebut dipenuhi. Sehingga gairah olahraga di Sumatera Barat kembali terasa, terutama dengan pelaksanaan Porprov.
Di sisi lain, ia ingin KONI Sumbar dan pemerintah daerah bergandengan tangan dan sama-sama melakukan pembinaan terhadap olahraga. Lantaran tak lama lagi akan berlangsung Pekan Olahraga Wilayah (Porwil), Pra PON atau Kejurnas yang merupakan babak kualifikasi PON 2024.
“Kami yakin Gubernur Sumbar berpikir untuk kemajuan, pembinaan serta prestasi olahraga Sumbar pada PON 2024 mendatang.” Katanya. (almadi)