Jakarta –Skala bencana yang terjadi di tiga provinsi Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) dinilai sudah mesti diatasi pemerintah pusat karena sudah melampaui kapasitas provinsi tersebut. Anggota DPD RI, Dapil Sumatera Barat, Irman Gusmas ia meminta Presiden Prabowo untuk menetapkan status bencana nasional.
“Mohon Pak Presiden, aspirasi dari senator seluruh Indonesia mendukung agar ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” harap Irman Gusman pada wawancara dengan salah satu podcast yang dilansir wartawan media ini, Sabtu (6/12/2025).
Irman menyebut, Presiden Prabowo diyakini memiliki perhatian besar terhadap kemanusiaan, namun ia menilai ada pihak-pihak di sekitar presiden yang mungkin belum berani menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Permintaan penetapan status bencana nasional ini menjadi sorotan penting, seiring desakan daerah dan harapan percepatan penanganan di lapangan.
Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, yang pernah menjabat Ketua DPD RI pada periode 2009–2016 menilai penetapan bencana nasional sangat krusial untuk memperkuat komando dan koordinasi di lapangan.
Ia menilai penanganan memang sudah berskala nasional, tetapi tanpa status resmi, koordinasi antarinstansi belum menyatu sepenuhnya.
Menurutnya, status bencana nasional akan mempercepat keputusan, memperjelas garis komando, dan mengintegrasikan seluruh operasi penyelamatan.
Irman juga menyoroti dalam sejarah bencana di Indonesia, tidak ada dalam tiga provinsi sekaligus. Sehingga bisa menambah alasan kuat bencana ekologi di Pulau Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional.
Ia menegaskan bahwa aspirasi untuk menetapkan status bencana nasional tidak hanya datang dari dirinya.
“Saya mewakili rakyat langsung dan Kami 12 senator dari tiga provinsi bahkan Ketua DPD pun telah mengatakan agar ditetapkan sebagai bencana nasional.”
Menurut Irman, alasan mengapa bencana ekologis di Sumatera harus ditetapkan sebagai bencana nasional. Dengan status itu ada, sehingga koordinasi kerja lebih terpusat dan komando.
“Coba lihat. Antara Basarnas dengan BNPB aja di lapangan berbeda. Masing-masing instansi bekerja untuk membawa kegiatan sendiri-sendiri. Tidak dalam satu komando,” ujarnya.
Irman juga memberikan catatan penting terkait rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera.
“Status ini ( bencana nasional) sangat-sangat penting. Kalau kita masih menganggap kita NKRI. Kalau nggak, kita ini di Sumatera merasa sumber daya di Sumatera menjadi milik nasional, tetapi giliran daerah ini terjadi bencana belum mendapat penanganan secara nasional,” tegasnya.
Irman Gusman menegaskan bahwa permintaan penetapan bencana nasional merupakan suara masyarakat. “Tetapkan saja bencana nasional. Itu aspirasi masyarakat”, lanjutnya.
Dewan Pakar Lembaga Pengembangan UMKM PP Muhammadiah ini juga mengungkapkan bahwa MUI dan ormas-ormas Islam sudah menyatakan sikap serupa.
Ia menilai justru ini adalah masalah kemanusiaan. Banyak negara-negara lain yang ingin membantu dalam rangka kemanusiaan. Kalau soal kemanusiaan, nggak lagi soal batas-batas negara,” ulas Anggota BKSP DPD RI itu.
“Gubernur Mualem bahkan menyatakan bencana ini sebagai tsunami kedua. Dan beberapa kepala daerah juga sudah menyatakan sudah menyerah.” sambungnya
Lebih lanjut, Anggota Komite I DPD RI itu menjelaskan dengan penetapan bencana Sumatera sebagai bencana nasional, selain koordinasi terpadu dan cepat, masyarakat juga merasa pemerintah peduli dan hadir di tengah-tengah mereka serta penanganannya menjadi lebih optimal.
“Wah ternyata kami diperhatikan. Kemudian penanganannya bukan ad-hoc saja. Tetapi lebih medium and long term. Rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semuanya,” ujarnya.
Diakhir sesi pada program podcast tersebut, Irman Gusman mengatakan bahwa sebetulnya Presiden Prabowo memiliki kepedulian besar dan akan segera menetapkan sebagai bencana nasional, tetapi informasi yang disampaikan kepada Presiden mungkin saja belum lengkap dan juga menguatkan what is the true. Ini yang problem,” pungkasnya. (Agusmardi)
