Daerah  

Camat Sungai Tarab dan Kadis PMDPPKB Segera Tindaklanjuti Surat Restrukturisasi BPR Nagari Gurun ke Bupati


Batusangkar — Pertemuan yang diinisiasi Camat Sungai Tarab bersama Kadis PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar dan Tenaga Ahli Pemberdayaan bersama anggota BPRN berlangsung di ruang rapat Kantor Camat setempat, senin (16/6/2025).

Pada kesempatan itu 5 (lima) anggota BPRN Nagari Gurun memaparkan dengan gamblang penjelasan dan kronologis permasalahan yang terjadi di internal BPRN Nagari Guru secara bergantian

Tenaga Ahli Pemberdayaan Kabupaten Tanah Datar menyampaikan perubahan strukturusasi itu hal yang biasa saja tidak mesti juga terlalu dipertahankan karena hakikat memimpin itu adalah kepercayaan , kalau sudah lebih dari setengah yang tidak percaya buat apa dipaksakan ini tidak baik dan tidak sehat , harusnya terima saja secara legowo untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

Dihadapan Camat Sungai Tarab. A.H Miza Aziz dan Kadis PMDPPKB Tanah Datar Hadi Rakhman, S.STP, Imal Daryanto Wakil Ketua BPRN Nagari Gurun menyampaikan bahwa yang diusulkan pada rapat pleno.

“Berkenan kiranya Pak Camat dan Pak Kadis menindak lanjuti penggantian Ketua BPRN Nagari Guru disegerakan kepada Pak Bupati agar di sk-kan sesuai dengan aspirasi BPRN Nagari Gurun dengan melengkapi data data administrasi yang dibutuhkan,” ujar Imal Daryanto.

Ia menjelaskan anggota BPRN juga membawa lengkap semua catatan hasil rapat dan dokumen-dokumen yang ada selama ini di ruang pertemuan camat, anggota BPRN juga berjanji sambil menunggu sk Bupati tentang reposisi, seperti saran Camat Sungai Tarab, akan tetap hadir di rapat rapat pra Musnag dan pembahasan stunting agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan setiap surat yang akan di tanda tangani harus diparaf oleh seluruh anggota BPRN.

Sementara Kadis PMDPPKB juga menegaskanagar Ketua yang lama bisa menerima dengan baik aspirasi para anggota BPRN yang lebih dari 71, 42 persen yang tidak bersedia dipimpin oleh saudara Eldiman.

“Semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam menjalankan tugas dan fungsi,” pungkasnya.(Agusmardi)