Pasaman-Terkait dengan keberadaan kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemrintah daerah Kabupaten Pasaman, baik itu kendaraan roda dua tiga dan empat Badan Keuangan Daerah dalam hal ini Bidang Aset dan Akutansi akan adakan Inventarisasi seluruh kendaraan yang ada
Inventarisasi kendaraan Dinas ini oleh Teguh Suprianto SE, MM yang didampingi Kabid Aset Zulfa Yanti, SE, Akt, MM kepada sumbarpost,com menyampaikan bahwa kegiatan Inventarisasi ini mencakup pengecekan fisik kendaraan, ketaatan pembayaran pajak, kelengkapan atribut, kepatuhan pemakaian yang disesuaikan dengan surat penetapan atau ketentuan yang berlaku
Kegiatan Inventarisasi ungkap Teguh mulai dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sampai selesai karena bagi kendaraan yang tidak melengkapi atau tidak lengkap kelayakan kendaraan tersebut, maka kendaraan ini akan ditahan penggunaannya sampai kelengkapan tersebut di lebgkapi
Oleh Kabid Aset dan Akutansi Zulfa Yanti SE, Akt MM ditambahkan pada hari Senin tanggal 24 November 2025 tersebut semuanya di kumpulkan dipelataran halaman Kantor Bupati Pasaman, karena pengecekan tersebut serentak dilaksanakan yang nantinya akan di komandoi oleh Kepala Badan keluangan yang secara prakteknya tentu Bidang Aset dan Akutansi
Adapun tim yang akan melakukan pengecekan atas semua kendaraan dinas ini terdiri atas atau beranggotakan Badan Keuangan Daerah, dalam hal ini tentu Bidang Aset Kemudian dari Satpol PP dan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan Pertamanan Perhubungan dan Perumahan yang dalam hal ini tentu Bidang Perhubungan.(Amri)
