Jakarta – Pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan pada kawasan yang telah berkembang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan, pula-pulau kecil dan terdepan. Hal ini merupakan bagian dari Nawacita Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
“Pembangunan kawasan perbatasan bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan dengan menciptakan embrio pusat pertumbuhan baru. Seperti di Skouw, transaksi yang dilakukan dengan warga Papua Nugini tidak hanya sekadar makanan kecil namun juga emas,” terang Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yakni 3 PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamassin, dan Wini) serta satu PLBN di Provinsi Papua (Skouw).
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan membangun 4 PLBN Terpadu dari 11 PLBN yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
“Empat PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang,” kata Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.
TujuH PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim.
Anggaran pembangunan 11 PLBN ini sebesar Rp 1,7 triliun yang bersumber dari pagu APBN Kementerian PUPR yang disalurkan lewat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Sementara untuk empat PLBN yang akan mulai dibangun tahun ini sudah dalam tahap pelelangan dengan pagu anggaran total Rp 780 miliar.
Pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, seperti bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, carwash/disinfectant, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point dan monumen.
Namun juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.
“Dari tujuh PLBN yang sudah dibangun, kita evaluasi. Pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Di Entikong misalnya, sudah jadi pusat kegiatan ekonomi. Di Skouw juga begitu,” ujar Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga. (*)