Indeks
Daerah  

Bakeuda Sudah Bayarkan Gaji ke 13 Pegawai P3K Dinkes Pasaman

Pasaman-Akhirnya sebanyak 512 orang pegawai P3K yang bertugas dilingkungan Dinas Kesehatan Pasaman bernafas dengan lega dengan telah dianggarkanya gaji ke 13 mereka pada Anggaran Perubahan tahun Anggaran 2025 kemaren

Kepala Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto SE, MM yang didampingi Kabid Anggaran Edo, pada Sumbarpost.com saat di Konfirmasi menyampaikan gaji ke 13 pegawai P3K Dinas Kesehatan yang mengalami keterlambatan pembayaranya sudah dianggarkan pada Anggaran Perubahan APBD tahun 2025 lebih kurang sebesar Rp 1,8 Milyar

Pembayaran gaji ke 13 pegawai P3K Dinkes ini sudah selesai dilakukan ungkap Teguh Suprianto yang dalam penyampaian pada Sumbarpost juga turut didampingi Kabid dan Bendahara Keuangab Firdaus

Lebih jauh Teguh Suprianto menyampaika bahwa pembayaran gaji ke 13 pegawai Dinkes ini memang sempat terkendala yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 3 November 2025 kemaren, namun karena adanya gangguan pada sistim pembayaran atau Transpernya, baru pada tanggal 7 November 2025 kemaren dimulai pembayarannya dan Alhamdulillah dengan dibantu oleh pihak Bank Nagari Transper sudah selesai di lakukan secara bertahap

Dan sekarang ungkap Teguh Suprianto tidak saja masalah gaji ke 13 pegawai Dinkes sudah Clear, bahkan Bakeuda juga sudah membayarkan Siltap setiap nagari yang ada di Kabupaten yang keduanya sama sama mengalami keterlambatan dalam pembayarannya.(Amri )

Exit mobile version