Tanah Datar- Sebanyak 200 warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAFZA) yang digelar di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zuldarfi Darma sebagai narasumber utama. Turut hadir Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, serta Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Mustama Kamal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian anggota DPRD terhadap masyarakat Tigo Jangko.
“Ini sudah dua kali anggota DPRD Provinsi datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa tingkat penyalahgunaan NAFZA di Nagari Tigo Jangko masih tergolong tinggi.
“Nagari kita termasuk lima besar kasus penyalahgunaan NAFZA dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar,” tambahnya.
Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi, dalam sambutannya menekankan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Penyebaran NAFZA sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,” jelasnya.
Menurutnya, edukasi dan pengawasan sosial menjadi kunci utama dalam menekan penyalahgunaan narkoba di tingkat nagari.
Berdasarkan paparan dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, kasus penyalahgunaan narkoba dan NAFZA di Sumbar terus meningkat setiap tahunnya. Sebagian besar peredaran barang haram tersebut masuk melalui jalur laut, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
Hingga kini, fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba di Sumbar masih sangat terbatas, hanya satu milik pemerintah di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dan tiga milik swasta. Pemerintah provinsi pun baru mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan.
Sebagai narasumber utama, Anggota DPRD Sumbar Zuldarfi Darma menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran dini terhadap bahaya narkoba.
“Narkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,” tegasnya.
Zuldarfi juga mengimbau agar masyarakat berani menolak dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kita semua punya peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya NAFZA,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat nagari melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari NAFZA.(gulo)
