Jakarta — Anggota DPD RI dari Dapil Sumbar, Alirman Sori menjelaskan kesepakatan DPD RI untuk membentuk Panitia Pansus (Pansus) Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 merupakan upaya merespon aspirasi masyarakat di daerah.
“Dugaan pelanggaran pemilu tak terbatas kewenangan DPR RI dalam bentuk Hak Angkat saja, DPD RI bisa juga menguatkan dan mendorong DPR RI dengan membentuk Pansus,” ujar Alirman Sori menjawab pertanyaan wartawan media ini, Kamis (7/3/2024).
Alirman Sori mengatakan pembentukan pansus tersebut berawal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, pada rapat yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3), Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama anggota menyetujui pembentukan Pansus Dugaan Kecurangan tersebut
Lebih lanjut, Alirman Sori menambahkan, fenomena Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu sebelumnya jauh berbeda, mobilisasi kekuasaan terlihat massif dan terang-terangan. Bahkan Kepala Daerah terang-terangan mengerahkan bawahannya untuk mendukung keluarganya yang menjadi calon DPR-RI dan DPRD Provinsi/Kab/Kota (mardi).