Padang – Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sumatera Barat bakal menggelar sejumlah agenda kerja di tahun 2017. Agenda dimaksud bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas futsal di Ranah Minang.
Kegiatan dimaksud yakni kursus wasit Level III Nasional akan digelar 20-23 April, kursus inspektur wasit dan pengawas pertandingan dilaksanakan pada 4-7 Mei, serta kursus pelatih dilaksanakan pada 6-9 Juli mendatang.
Ketua AFP Sumbar H.Yasman Yanusar kepada Sumbar Post mengatakan latar belakang AFP menggelar kursus yaitu Sumbar masih sangat kekurangan pelatih yang memiliki sertifikat nasional, perangkat pertandingan yang berkualitas,serta minimnya tenaga wasit,
Dikatakan Yasman, keempat kursus tersebut sampai saat ini cukup diminati. Terbukti untuk kursus pelatih dan wasit sudah hampir penuh. Namun untuk kursus penilai wasit dan pengawas pertandingan dijelaskan Yasman masih sedikit yang daftar.
“Kuota kursus wasit yang disediakan sebanyak 40 orang, sampai saat ini sudah mendaftar 32 orang. Untuk kursus pelatih nasional dengan kuota 25 orang, sudah mendaftar 13 orang. Mungkin karena jadwal masih lama, jadi masih belum seberapa yang daftar kursus penilai wasit dan pengawas pertandingan,”rincinya.
Lebih lanjut Yasman menyampaikan, untuk persyaratan kursus wasit, peserta harus memiliki lisensi wasit sepakbola, pernah memimpin pertandingan futsal minimal 10 kali pertandingan, serta umur antara 18-23 tahun.
Persyaratan untuk menjadi inspektur wasit nasional ialah peserta harus memiliki lisensi PP nasional 1 tahun minimal,umur maksimal 45 tahun, surat keterangan sehat dari dokter, pendidikan maksimal SMA.
Sementara untuk persyaratan pengawas pertandingan nasional, peserta harus memiliki lisensi wasit nasional satu tahun atau lisensi PP nasional, usia maksimal 50 tahun, ada surat keterangan sehat dari dokter, menguasai IT, dan pendidikan maksimal SMA.
Serta untuk persyaratan pelatih nasional, peserta wajib memiliki lisensi pelatih sepakbola, atau pemain futsal nasional maupun provinsi, mahasiswa dan mahasiswi sarjana olahraga juga dibolehkan, umur bebas.(ridho)