Indeks

Ada Tambang Pakai Bahan Peledak Dibalik Bencana di Limapuluh Kota?

ilustrasi foto pekerja meledakkan batu memakai dinamit

 

Longsor yang terjadi di kawasan perbukitan Kelok 17, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan, yang terjadi Jum’at (3/3) dan sempat merenggut 5 nyawa manusia, diduga terjadi akibat adanya aktifitas pengrusakan lahan dan hutan di kawasan perbukitan yang ada di pinggir jalan Negara Sumbar-Riau itu.

Pasalnya, disekitar kawasan bukit Kelok 17 itu, ditemukan sejumlah perusahaan tambang galian C dikelola oleh perusahaan besar.

“ Tiap hari, pihak perusahaan galian C itu melakukan penambangan terhadap material batu yang ada di bukit-bukit. Aktifitas tambang di lokasi tersebut, tidak hanya memakai alat berat eskvator, namun juga menggunakan bahan peledak dinamit untuk menghancurkan batu-batu besar hasil dari kegiatan tambang yang berlangsung di atas bukit,” sebut beberapa orang warga setempat yang berjualan di pinggir jalan Sumbar-Riau.

Seorang warga bernama, Abu Bakar , mengaku sudah lama dirugikan atas adanya akitifas tambang di lokasi tersebut. “Sawah saya dengan luas sekitar 5 hektar termasuk sawah-sawah dan ladang gakmbir milik warga lainnya, tidak bisa digarap lagi karena tertimbun lumpur akibat dampak penambangan yang dilakukan PT. Koto Alam Sejahtera (PT.KAS), “sebut Abu Bakar  sembari memperlihatkan surat perjanjian dan foto areal sawah miliknya yang tertimbun resapan lumpur akibat dampak aktifitas tambang yang dilakukan PT.KAS.

Diakui Abu Bakar , 19 Maret 2015 lalu pihak perusahaan PT.KAS sudah sudah membuat perjianjian dengan 12 orang warga yang sawah dan ladangnya rusak akibat dampak aktifitas tambang PT.KAS.

Namun, surat perjanjian diatas kertas bermaterai Rp 6000 yang ditandatangani pihak perusahaan dan warga serta diketahui Camat Pangkalan, Zulkifli Lubis dan Walinagari Koto Alam, Sulmarni, itu tidak ditepati sama sekali.

Sebagai orang awam, Abu Bakar , juga meyakini bahwa, longsor hebat yang terjadi di Kelok 17 Koto Alam yang telah merenggut 5 nyawa pengendara yang melintas dijalan negara Sumbar-RIau itu, disebabkan adanya aktifitas tambang yang ada diperbukitan yang ada di kawasan Kelok 17 ini.

“ Jika perusahaan melakukan penambangan dengan bahan peledak atau dinamit, tanah yang berada dipinggir jalan tempat saya berjualan ini, bergetar akibat dampak ledakan,”  ungkap Abu Bakar Sidik, yang meminta izin usaha tambang PT.KAS dicabut saja karena berdampak merusak lingkungan.

Komentar yang sama juga diungkapkan anggota DPRD Sumbar, Darman Sahladi, yang ditemui dilokasi longsor, Sabtu (4/3). Menurut Daran Sahladi, besar dugaan bahwa longsor yang terjadi kawasan ini akibat adanya aktifitas tambang dikawasan perbukian yang berada di sepanjang pinggir jalan negara Sumbar-Riau ini.

“Kita akan membawa persoalan tambang yang dampaknya telah merusak lingkungan ini, ke dalam rapat resmi DPRD dengan pemerintah propinsi, karena izin usaha pertambangan sudah menjadi wewenang pemerintah propinsi,” ujar Darman Sahladi.

Sementara itu Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, yang ditemui di posko tanggap darurat di kantor Camat Pangkalan,  dengan tegas menyatakan bahwa, terjadinya longsor di Kekok 17 itu berat dugaan dipicu oleh aktifitas tambang yang ada di sekitar lokasi.

“Sebelum ada usaha pertambangan di sekitar lokasi, bencana longsor dilokasi tersebut tidak separah ini. Namun, sejak adanya izin usaha tambang di kawasan perbukitan tersebut, dua hari saja hujan tiba, sudah ada puluhan titik tanah longsor dan bahkan sempat memakan korban jiwa.

“Kita akan tinjau izin usaha tambang di lokasi tersebut. Jika perlu, izin usaha tambang itu kita cabut, karena dampaknya selain merugikan lingkungan juga telah mendatangkan kerugian harta benda dan bahkan nyawa manusia, ” tegas Ferizal Ridwan. (fik)

Exit mobile version