Pasaman-Saat ini sebanyak 62 Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman sama ibarat orang kehilangan darah, kehilangan semangat tak ada gairah, semua wajah muncul dengan tiga tampil Make Up, ada yang menampilkan wajah gelisah, ada yang menampilkan wajah sedih dan kecewa dan ada pula yang memampilkan wajah yang penuh dengan amarah, tapi tidak bisa melawan, karena loya litas dan Fakta Integritas
Semua Ketakutan, Kegelisahan, Kecewa, Sedih dan Amarah berawal dari Anggaran mereka yang semakin seret, ditambah pula mengalami Kurang Penyaluran yang artinya permintaan pembayaran yang mereka ajulan kadang hanya menerima separo dari yang di ajukan, seperti dana ADN Tahap III tahun 2025 kemaren, yang rata rata baru di bayarkan 50 % dan terhitung hingga hari ini 9 Maret 2026 kekurangan ADN Tahap III Tahun 2025 kemaren, belum.ada kejelasannya
Memasuki Tahun 2026 para Wali Nagari dan Perangkatnya menatap Tahun 2026 dengan pesimis dan mungkin lebih banyak menghabiskan waktu dengan HP sambil bermain game atau yang lainnya, namun walaupun Pesimis terhadap Keuangan Pemda mereka tetap mengajukan SPM Ke Kabupaten sebagaimana yang di sampaikan oleh Sekna Limo Koto, Wali Koto Kaciak Barat, bahwa mereka sudah mengajukan permintan pembayaran ke BPM
Dari Informasi yang sumbarpost dapatkan tentang SPM yang sudah di ajukan, didapat keterangan dari Sekretaris Keuangan Daerah Hermansyah S.STP, M.Si, bahwa hingga hari ini, Selasa Tanggal 9 Maret 2026 , dari 62 Nagari yang ada Di Pasaman, baru 30 Nagari sudah mengajukan permintaan pembayaran
30 Nagari yang sudah mengajukan SPM melalui Dinas BPM,yang saat ini tengah kami periksa atau kami Verifikasi dan apa bila ada kekurangan dan kesalahan yang fatal, maka SPM tersebut kami kembali kan lagi pada yang bersangkutan dan apa bila tidak ada kesalahan dan kekurangan, maka SPM tersebut kami teruskan Ke Bidang Perbendaharaan untuk segera dilakukan pembayaran .(Amri)












