Daerah  

PAW Marzuki Sah Jadi Anggota Dewan Hingga 2019

photo_20170103_112748

Padangpanjang – Kekurangan anggota DPRD Kota Padangpanjang, sejak wafatnya Ketua DPRD Asril Kasoema 13 November 2016 lalu, akhirnya terpenuhi, setelah DPRD Kota Padangpanjang melantik Marzuki Yunizar Selasa, 03 Januari 2017, pelantikan tersebut dihadiri Walikota Hendri Arnis, Wakil Walikota Mawardi, Forkompimda kepala SOPD, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 171-1366-2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padangpanjang tertanggal 16 Desember lalu dan mengesahkan Marzuki Yunizar sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang PAW menggantikan almarhum Asril Kaoema.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Padangpanjang Mahdelmi Dt Barbanso mengatakan, sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD, pelantikan PAW Anggota DPRD dari Fraksi Golkar diagendakan 3 Januari 2016, seluruh administrasi sebelum pelantikan telah siap demikian juga dengan SK Gubernur juga sudah dikirimkan ke lembaga,” ungkap Mahdelmi, sebelum acara pelantikan.

Pelantikan Anggota DPRD Kota Padangpanjang PAW, yang dilaksanaan Selasa, 03 Januari 2016 merupakan pelantikan anggota DPRD PAW pertama periode 2014-2019 di Kota Padangpanjang.

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis pada pengambilan sumpah dan pelantikan Marzuki Yunizar sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2014-2019 tersebut berharap DPRD mampu menjalin kemitraan dengan jajaran pemerintah daerah dan menyerap dan menyalurkan aspirasi konstituen.

“Kemitraan sesungguhnya mutlak diperlukan jika kita menginginkan hasil yang optimal dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat,  DPRD mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan Kota Padangpanjang yang sama-sama kita cintai ini,” papar Hendri Arnis.

Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2014-2019 dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin wakil ketua Erizal,SH, dengan resminya Marzuki Yunizar sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang, selanjutnya Marzuki bergabung dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan duduk sebagai anggota Komisi III DPRD atas usulan Fraksi Golkar.

“Dengan telah resminya saudara Marzuki sebagai anggota DPRD Kota Padangpanjang, kami berharap anggota DPRD Kota Padangpanjang dapat bekerja lebih maksimal sehingga dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat Kota Padangpanjang,” ungkap Wakil Ketua DPRD Erizal. (In)

Tinggalkan Balasan