Indeks
Daerah  

512 Orang Pegawai P3K Dinkes Pasaman Terima Gaji ke 13 di Anggaran Perubahan

Pasaman-Disaat sebagian besar pegawai P3K yang ada di lingkungan Pemkab Pasaman sudah menerima dan menikmati gaji ke 13, namun tidak bagi 512 orang pegawai P3K yang ada dilingkungan Dinas Kesehatan, dimana saat pegawai P3K yang lain sudah menerima dan menikmati gaji Ke 13  mereka dua atau 3 bulan yang lalu , namun malang bagi pegawai P3K Dinkes Pasaman ini, mereka tidak dapat menikmati gaji ke 13 tersebut hingga sekarang ini

Dari Konfirmasi yang Sumbarpost lakukan pada Badan Keuangan Daerah melalui Kepala Badan ini, Teguh Suprianto,SE, MM mengakui adanya keterlambatan dalam membayar gaji ke 13 pegawai Dinas0 Kesehatan, yang kesemua itu bukanlah hal yang di sengaja ungkap Teguh dan Pemda tentu punya kewajiban untuk membayar hak pegawai P3K Dinkes ini.

Untuk pembayaran gaji ke 13 pegawai Dinkes ini yang besarannya hampir Dua Milyar, Pemda sudah mengantisipasi untuk pembayarannya dan itu sudah dibahas dalam Anggara  Perubahan, karena pembayaran gaji ke 13 pegawai P3K ini tidak bisa dibayarkan pada Anggaran APBD awal.

Anggaran Perubahan tahun anggaran 2025 ini sudah diparpurnakan dan sudah di ketok palukan, bahkan Nota Perubahan Anggaran APBD Tahun 2025 sudah dikirim ke Provinsi dan saat ini kami menunggu hasil Verifikasi dari Provinsi dan kalau sudah turun dari Provinsi, maka permasaalahan gaji ke 13 pegawai P3K Dinkes ini bisa terselesaikan

Jadi dalam Kinfirmasi singkat yang Sumbarpost lakukan pada hari Rabu Tanggal 22 Oktiber 2025 kemaren pada pihak Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda yang mana oleh Teguh Suprianto dinyatakan dengan tegas bahwa gaji ke 13 pegawai P3K Dinkes akan dibayarkan pad0a Anggaran perubahan yang tidak lama lagi sudah bisa dibayarkan

Menyikapi penyampaian Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman ini , Sumbarpost pun mengkonfimasikannya pada Ketua DPRD Ade Nelfri Affandy yang dalam penyampaiannya juga sejalan dengan Teguh Suprianto, bahwa pembayaran gaji ke 13 pegawai P3K Dinkes sudah disepakati secara  bersama sama, bahwa gaji ke 13 pegawai P3K ini adalah Prioritas yang akan dibayarkan setelah Verifikasi Anggaran Perubahan  tersebut  selesai dibahas pihak Pemrop Sumatera Barat dan kami minta pegawai P3K Dinkes ini bisa bersabar dalam bberapa hari ini, (Amri )

Exit mobile version