Sumbar  

Wagub Sumbar : Belanegara Semangat Kecintaan Sejati Untuk Indonesia

IMG-20181221-WA0009

Padang – Bela negara itu merupakan semangat kecintaan kepada bangsa dan negara Indonesia, baik secara perjuangan fisik maupun pisikis. Belanegara bagaimana setiap komponen bangsa mempertahan keberadaan negara dengan sikap mementingkan kepentingan bangsa dan negara, sikap anti korupsi, sikap menjaga nama baik serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan utuh.

Hal ini disampaikan wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada acara Malam Repsepsi Bela Negara bersama Gubernur Sumatera Barat di auditorium gubernuran, Rabu malam (19/12/2018).

Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda, Forum Belanegara, Perwakilan Kemenhan Di Sumbar, DHA 45, beberapa kepala OPD dan utusan ormas pemuda dilingkungan Pemprov. Sumbar.

Nasrul Abit menyampaikan, Pemerintah Republik Indonesia berencana menerapkan kewajiban bela negara bagi rakyatnya. Warga sipil akan dilatih tentara. Pelatihan akan diselenggarakan selama sebulan di satuan-satuan pendidikan Tentara Nasional Indonesia seperti Resimen Induk Daerah Militer.

“Soal sipil dilatih ala militer ini sesungguhnya bukan gagasan baru. Kementerian Pertahanan bahkan menggunakan konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945, sebagai payung hukumnya. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, ujarnya

Nasrul Abit juga menambahkan, belanegara juga dikaitkan dengan semangat menyiapkan generasi muda yang memiliki daya saing secara global. Apalagi dengan memasuki era revolusi industri keempat (four point ziro) dimana segala sesuatu telah memanfaatkan kemajuan super teknologi informasi, karena itu Indonesia butuh generasi yang cerdas dan berkarakter kebangsaan yang tinggi.

Untuk menyiapkan generasi tersebut, maka narkoba dan LGBT mesti dibasmi di bumi Sumatera Barat. Jika tidak semua apa yang dilakukan akan sia-sia generasi emas yang diharapkan tahun 2045, dimana Indonesia masuk Lima negara terbesar di dunia.

Ketua perwakilan Kementrian Pertahanan RI Kolonel Inf Choirul Mustafa menyampaikan, Kementerian Pertahanan menyatakan Indonesia membutuhkan pasukan cadangan yang akan membantu militer untuk menjaga pertahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pasukan cadangan tersebut bukan wajib militer yang diberlakukan negara dalam kondisi damai, namun menampung kesadaran masyarakat yang selama ini aktif dalam bela negara,” katanya

Choirul Mustafa juga mengatakan, mendasari kebutuhan pasukan cadangan tersebut, karena jumlah personel TNI di Tanah Air kurang. Jumlah TNI yang tidak sebanding dengan jumlah warga membuat Indonesia menjadi negara yang rawan dan dianggap lemah. Sebab, sampai saat ini Indonesia masih belum memiliki kekuatan besar dalam pertahanan dan keamanan negara.

“Sementara itu intervensi dari negara luar sangat mengganggu, sehingga dibutuhkan pasukan cadangan. “Semoga dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini, seluruh warga Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban dalam membela negaranya dengan baik,” ujarnya.

RUU tersebut jika sudah disahkan menjadi UU, keberadaannya sangat penting karena berkaitan dengan model pertahanan nasional di tengah gangguan negara asing atas kedaulatan Indonesia. Aturan itu nantinya bakal menetapkan sumber nasional pertahanan, termasuk tenaga komponen cadangan yang akan membantu militer, ujarnya.(fit)

Tinggalkan Balasan