Unand Beri Gelar Doktor Honoris Causa Pada Dato Tan Sri Rais Yatim

jumpa-pers

Padang  – Unand bakal berikan Anugerah Gelar Doktor Kehormatan kepada putra asli Lariang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam yang juga Penasehat Sosio-Budaya Kerajaan Malaysia (Setingkat Menteri) Yang Berbahagia (YB), Tan Sri Dato’ Utama Dr. Rais Yatim Rabu (26/10) di Convention Hall Unand Limau Manis Padang.

Pemberian gelar doktor kehormatan kepada YB Tan Sri Dato’ Seri Utama Dr Rais Yatim dilakukan dalam rangka peringatan Lustrum XIII (Ulang Tahun ke-65) Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Lustrum XII (Ulang Tahun ke-60) Universitas Andalas.

Tim Promotor yang terdiri dari Prof. Dr. Yuliandri, SH., MH, Prof. Dr. Firman Hasan, dan Prof. Dr. Yaswirman memiliki dasar pemikiran yang mendalam untuk dapat mengusulkan kepada Universitas Andalas pemberian Anugerah Gelar Doktor Kehormatan kepada Tan Sri Dato’ Utama Dr. Rais Yatim dalam bidang Hukum dan Kemasyarakatan.

Prof Yuliandri dalam sesi jumpa pers bersama wartawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan, dinyatakan bahwa Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan dan/atau kemasyarakatan.

Mengacu pada persyaratan calon figur atau sosok yang dapat diberikan doktor kehormatan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 3 Permendikbud RI dimaksud, syarat yang dipenuhi oleh YB Tan Sri Dato’ Seri Utama Dr Rais Yatim, adalah figur yang telah memiliki jasa dan/atau karya yang luar biasa dalam mengembangkan hubungan baik bangsa dan negara.

“Setidaknya ada dua alasan pemberian gelar doktor kehormatan ini, pertama sebagai seorang yang menyadari betapa pentingnya membangun hubungan antar bangsa, maka dalam konteks masyarakat serumpun Indonesia-Malaysia, Dr Rais Yatim senantiasa memberikan perhatian dan dukungan melalui berbagai aktivitas,”ucapnya seraya diaminkan Prof Firman Hasan dan juga Prof Muliawarman.

Sementara itu Wakil Rektor II Unand Prof Asdi Agustar menilai penunjukkan Tan Sri Rais memperoleh gelar Doktor Kehormatan akan meningkatkan pengaruh Unand di dunia internasional sebab sang penerima putra asli Minang.

Dia menyebutkan Tan Sri Rais merupakan generasi kedua dari perantau Minang yang hijrah ke negeri tetangga.

Kedua orang tuanya merupakan asli Minangkabau, Dari Palupuh kabupaten Agam , namun pada masa perang berkecamuk di Kamang, sebagian besar pendudukan hijrah ke Negeri Sambilan di Malaysia.

Dari sinilah kiprah Tan Sri Rais memegang banyak jabatan strategis di Kementerian Malaysia dimulai hingga empat puluh tahun hingga saat ini.

Penghargaan ini dinilai tepat untuk memberikan kebanggaan masyarakat Minang bahwa ada tokoh besar yang mendunia meski bukan asli Indonesia.

Tinggalkan Balasan