Tahun 2018, Hibah Air Minum Perkotaan Targetkan 232.208 MBR Nikmati Air Bersih Perpipaan

IMG-20180505-WA0007

Jakarta—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya agar lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki akses air bersih aman. Ketersediaan air bersih turut berperan mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kementerian PUPR sejak tahun 2012, melaksanakan program hibah air minum perkotaan. Program ini menjadi terobosan untuk mengatasi kendala penyediaan air bersih bagi MBR terutama karena tingginya nilai investasi jaringan perpipaan. Disisi lain PDAM di daerah masih memiliki kapasitas tak terpakai (idle capacity). Hingga tahun 2017 sebanyak 898.730 rumah MBR telah tersambung jaringan air perpipaan di 212 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program ini akan berkontribusi dalam pencapaian target 100-0-100 yakni 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi layak di tahun 2019. “Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut. Melalui program ini, Pemda merencanakan secara mandiri dengan kapasitas yang mereka miliki sehingga target bisa dicapai,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu. Hingga akhir 2017, cakupan pelayanan air minum aman secara nasional baru mencapai 72% atau masih ada gap 28% dari target.

Hibah diberikan dengan mekanisme Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.

Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya. Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya.

Amak Nur, warga Kabupaten Pesisir Selatan mengaku tidak membayar mendapatkan sambungan air bersih perpipaan melalui program hibah ini. “Hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Sebelumnya saya menggunakan air sumur,” jelasnya.

Warga lainnya yakni Keroh yang tinggal di Kalimati, Kabupaten Kuningan mengatakan kini bisa menikmati air bersih dengan harga terjangkau. Sebelumnya Ia harus mengeluarkan biaya Rp 10 ribu untuk membeli air yang habis dalam tiga hari sehingga pengeluaran per bulannya cukup mahal.

*Program Hibah Air Minum Perkotaan 2018*

Tahun 2018, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menganggarkan Rp 671 miliar untuk 232.208 SR di 152 kab/kota. Salah satunya di Provinsi Gorontalo yang menargetkan sebanyak 28.076 SR dengan anggaran sebesar Rp 86,22 miliar.

Program dilaksanakan di 5 Kabupaten yakni 500 SR di Kab. Gorontalo Utara, 1.000 SR di Kab. Boalemo, 2.660 SR di Kab. Gorontalo, 2.000 SR di Kab. Pohuwato dan 3.750 SR di Kab. Bone Bolango. Sebelumnya pada periode 2012-2017, program hibah air minum perkotaan di Provinsi Gorontalo sudah menjangkau 19.666 SR.

Melalui mekanisme ini maka anggaran yang diberikan lebih akuntabel karena berbasis output dan mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam penyediaaan air bersih warganya. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan