Sumbar  

Semen Padang Dukung Dinas Sosial Bina Anak Jalanan di Bataliyon 133/YS

IMG-20170818-WA0022

PADANG (18/8) – Guna mengatasi masalah sosial anak jalanan di Kota Padang, Dinas Sosial Kota Padang yang didukung PT Semen Padang membuat terobosan baru dengan mengirim 39 anak jalanan ke Yonif 133/Yudha Sakti untuk dibina mental dan fisiknya. Pembinaan fisik dan mental itu dilaksanakan selama 10 hari, sejak tanggal 8 hingga 18 Agustus 2017.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Amasrul, Jumat (18/8/2017) mengatakan, Semen Padang dilibatkan untuk pembinaan fisik dan mental anak jalanan, karena perusahaan semen kebangaan “urang awak” itu selama ini memiliki kepedulian sosial yang tinggi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tema “Basinergi Mambangun Nagari”. Selain melibatkan Semen Padang, Dinas Sosial Kota Padang juga melibatkan Korem 032 Wirabraja, karena pembinaan mental anak jalanan yang berjumlah 39 orang tersebut, dilakukan di Bataliyon 133 Yudha Sakti yang secara hirarki, berada di bawah komando Korem 032.

“Kami berterimakasih kepada Semen Padang yang telah mendukung seluruh kegiatan pembinaan mental anak jalanan, seperti menanggulangi seluruh biaya akomodasi dan biaya lainnya yang ditimbulkan dalam pembinaan mental 39 anak jalanan di Kota Padang,” kata Amasrul pada acara penutupan pembinaan mental anak jalanan di Bataliyon 133 Yudha Sakti, Jumat (18/8) pagi.

Program pembinaan anak jalanan dengan mengirim ke Yonif 133/Yudha Sakti dilakukan Dinas Sosial Kota Padang merupakan salah solusi untuk mengatasi masalah penyandang masalah sosial tersebut. Selama ini tindakan yang diambil Dinas Sosial Kota Padang bekerjasama dengan Satpol PP adalah dengan melakukan penjangkauan atau razia terhadap anak jalanan.

Setelah didata bagi yang mempunyai orangtua dikembalikan kepada orangtua atau dipulangkan ke kampung halamannya. Pembinaan mental fisik dan mental anak jalanan ini dilakukan, karena anak jalanan itu selama ini sering hidup di jalanan dan tidak punya pendidikan, tidak pulang ke rumah, tidak bisa diatur dan sering berbohong kepada orangtuanya.

Kemudian, mereka juga tidak menjalankan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia yang baik, dan sering menyalahgunakan narkoba, serta menghisap lem. Selain itu, pembinaan yang sebelumnya diberikan Dinas Sosial melalui program pendidikan anak melalui ketarampilan seperti reparasi elektronik, motor, mobil dan pelatihan las, tidak berjalan dengan baik.

Bahkan, setelah mereka mengikuti keterampilan reparasi dan mengelas, mereka juga disewakan kios oleh dinas untuk membuka bengkel, dan juga membelikan alat kompresor. Namun sayangnya, kebanyakan dari mereka malah menyewakan lagi kios kepada orang lain, dan kompresor yang dibelikan malah mereka jual.

“Jadi, atas dasar itulah mereka dibina mentalnya. Sebab, dari hasil evaluasi yang kami lakukan, ternyata mental mereka rusak, sehingga apapun bentuk pelatihan telah kami berikan, selalu gagal,” ujarnya.

Dia berharap melalui pembinaan mental ini, maka anak jalanan tersebut bisa memperbaiki dirinya dan kembali menjalankan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia yang baik. sebab, materi yang diberikan oleh Bataliyon 133 Yudha Sakti meliputi materi disiplin, agama, bela negara, dan penghayatan pancasila.

“Kemudian, juga ada materi pengetahuan tentang hak-hak anak dan hak-hak hidup. Mudah-mudahan seluruh materi yang dipelajari tersebut, bisa membuat keperibadian para anak jalanan tersebut menjadi pribadi yang baik dan patuh, serta peduli terhadap lingkungan,” harapnya

Amasrul mengatakan, PT Semen Padang merupakan perusahaan pertama yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Padang dalam hal pembinaan mental anak jalanan. “Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut. Sebab, anak jalanan memiliki hak asasi sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat 2. Selain UUD, regulasi lainnya adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Keppres RI No 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak, serta UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” bebernya.

Kepala Biro CSR PT Semen Padang Muhammad Ikrar mengatakan, masalah anak jalanan merupakan masalah sosial yang menjadi tanggung jawab bersama semua pihak di kota ini. Tak hanya Pemko Padang, namun juga stakeholders lainnya. Karena itu, PT Semen Padang merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam mencarikan solusi bersama agar masalah sosial ini bisa dientaskan.

“Program pembinaan mental anak jalanan yang dilakukan Pemko Padang dalam hal ini Dinas Sosial Kota Padang sebagai leading sector-nya menurut kami pantas didukung, dan merupakan solusi yang cerdas dalam mengatasi masalah sosial di Kota Padang,” kata M Ikrar.

Program yang ditawarkan Pemko Padang kepada CSR Semen Padang, kata M Ikrar, sudah sejalan dengan bidang tugas CSR Semen Padang yang menjadikan ISO 26000 tentang Social Responsibility sebagai acuannya. Salah satu “core subject” dari ISO 26000 tersebut adalah, terkait dengan bidang HAM, dimana ada hak ekonomi dan sosial budaya setiap warga negara.

Dengan membantu pembinaan anak jalanan di Kota Padang, berarti Semen Padang telah melaksanakan program CSR di bidang HAM dimana perusahaan mengakui adanya hak seseorang atas ekonomi dan sosial budaya sebagai bagian dari harkat dan martabat warga negara. Hak dimaksud antara lain adalah hak berpendidikan, bekerja dalam lingkungan yang nyaman, kebebasan berkumpul/berorganisasi, berkesehatan, berkesejahteraan seperti sandang, papan dan pangan yang layak.

Menurut M Ikrar, selama ini CSR Semen Padang juga telah ikut melakukan pengembangan pendidikan keterampilan dan budaya anak-anak Kota Padang melalui pemberian beasiswa berprestasi, sekolah hijau, dan Lolapil.

“Semoga dengan sinergi Pemko Padang-Semen Padang dan juga BUMN-BUMN lainnya, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada di lingkungan, sehingga bisa mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan yang cerah demi kejayaan bangsa dan negara ini,” kata M Ikrar. (*)

Anjal yan

Ggg

Tinggalkan Balasan