Program Infrastruktur 2019 Dukung Pemerataan Pembangunan Untuk Pertumbuhan Berkualitas

IMG-20180212-WA0061
Semarang – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kebijakan program infrastruktur PUPR tahun 2019 diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Salah satu program yang dilakukan adalah padat karya tunai dan penyelesaian infrastruktur yang sudah dicanangkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan uang yang beredar di masyarakat desa, melalui peningkatan pendapatan petani sehingga ekonomi desa tumbuh.

“Pada 2019 tidak lagi beorientasi untuk memulai pekerjaan baru yang sifatnya kontrak tahun jamak, kecuali bendungan dan irigasi/air baku  untuk mendukung fungsi bendungan. Tahun 2019 lebih berfokus untuk menyelesaikan proyek infrastruktur, sehingga tidak ada yang mangkrak di tengah jalan, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Menteri Basuki di hadapan peserta Pembukaan Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2018 di Semarang, Senin (12/2/2018).

IMG-20180212-WA0063

IMG-20180212-WA0060
Untuk itu Menteri Basuki mengingatkan kepada seluruh satuan kerja Kementerian PUPR di daerah agar mempertajam program kerja dengan beberapa target prioritas tahun 2019.

Pada bidang Sumber Daya Air mencakup pembangunan 46 bendungan baik baru dan lanjutan yang telah dikerjakan sebelumnya, pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir sepanjang 200 km, pembangunan jaringan irigasi baru seluas 40 ribu hektar, pembangunan 54 embung, pembangunan 31 pengendali lahar/sedimen,dan  pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana pengamanan pantai sepanjang 22 km.

Selanjutnya di bidang konektivitas, ditargetkan pada 2019 pembangunan jalan mencapai 1.120 km,  pembangunan jembatan mencapai 10.029 meter (belum termasuk jembatan gantung), pembangunan flyover/underpass/terowongan mencapai 1.467 meter dan pembangunan jalan tol mencapai 670 km.

Sementara di bidang Cipta Karya ditargetkan hingga 2019 terbangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas total 5.700 liter/detik, pengolahan air limbah untuk 603.863 kepala keluarga (KK), pelayanan sistem persampahan untuk 1.960.686 KK, dan penataan kawasan kumuh 2.564 hektar. Di bidang perumahan ditargetkan hingga 2019 terbangun 13.500 unit rumah susun, 250 ribu unit rumah swadaya, 5.000 unit rumah khusus dan dukungan prasarana sarana utilitas (PSU) bagi 30 ribu unit.
IMG-20180212-WA0068 IMG-20180212-WA0066
Dalam menyusun program, Menteri Basuki menyampaikan tiga pokok kebijakan belanja infrastruktur 2019 yakni pertama, besaran belanja barang operasional sama dengan realisasi tahun 2017 atau pagu 2018 apabila lebih rendah. Dilakukan penajaman belanja barang yang akan diserahkan atau hibahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Kedua, meningkatkan belanja modal yang produktif untuk membiayai kegiatan atau proyek prioritas. Membatasi belanja modal dalam bentuk kendaraan bermotor dan gedung baru. Mendorong belanja modal yang meningkatkan kapasitas produksi dan konektivitas. Ketiga, realokasi belanja barang menjadi belanja produktif termasuk menambah volume output kegiatan atau proyek prioritas.

IMG-20180212-WA0059

Menteri Basuki juga menyampaikan pentingnya pengembangan wilayah untuk menanggulangi disparitas, terutama pada wilayah perbatasan, pulau kecil terluar, kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), Kawasan Timur Indonesia (KTI).  dan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) .

Jelang memasuki tahun 2019 yang merupakan tahun politik, dirinya meminta kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR untuk tidak ikut berpolitik praktis dengan tetap menjalankan pekerjaan sesuai aturan, mengutamakan keselamatan dan kualitas dalam bekerja, kompak dan bekerja keras dalam menyelesaikan pekerjaan, mengutamakan kejujuran profesional, memanfaatkan hasil penelitian untuk solusi teknologi, dan siaga bencana.

“Pemanfaatan teknologi hasil penelitian Balitbang dapat digunakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur. Para pimpinan Kepala Balai juga harus siaga di wilayah kerja masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya bencana yang berdampak pada kerusakan infrastruktur,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan