Daerah  

Polisi Cek TKP Curas Jambret

img-20161017-wa040

Pelaku penjambretan yang berhasil diringkus tim Opsnal Polres Kota Padangpanjang, menunjukan lokasi-lokasi tindakan kejahatan yang dilakukannya di 11 TKP, tim Opsnal Polres, juga berhasil menemukan beberapa buah barang bukti milik korbang yang dibuang tersangka di jembatan Lambah Kelurahan Gantiang Kecamatan Padangpanjang Timur Senin, 17/10.
Kapolres Kota Padangpanjang AKBP Cepi Noval SIK pada wartawan menyebutkan penegcekan dilakukan ke TKP guna mencocokan pengakuan tersangka dan setelah dilakukan pengeccekan terhadap TKP yang ditunjukan langsung oleh tersangka Juli Ananda.

“Dari TKP yang ditunjukan sudah singkron dengan laporan korban ke Polisi yang ada di Polres dan Polsek, ada 11 TKP yang ditunjukan tersangka, selain menunjukan lokasi tindakan kejahatannya juga dilakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibuang tersangka di jembatan Lambah Kelurahan Gantiang,” ungkap Kapolres Kota Padangpanjang AKBP Cepi Noval.
Ditambahkannya di lokasi jembata Lambah, petugas tidak menemukan tas yang dibuang tersangka yang ditemukan hanya berupa satu buah panning tanda pengenal, satu buah kartu ATM Bank Nagari dan buku tabungan Bank Nagari atas nama yang sama dengan identitas korban yang melapor ke Polres Kota Padangpanjang.

Pengintaian yang dilakukan petugas terhadap pelaku jambret yang sudah meresahkan masyarakat Padangpanjang sejak beberapa bulan terakhir ini, berhasil diringkus Senin, 10/10 lalu di dekat Simpang Karia Kelurahan Pasar Usang, penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Polres Kota Padangpanjang, juga mendapat perlawanan dari tersangka, dari pengakuannya, tersangka melakukan aksinya sendiri di 11 TKP. (In)

Tinggalkan Balasan