Percepat Rekonstruksi Rumah Warga di NTB, Kementerian PUPR Kirim Tambahan 96 Insinyur Muda

IMG-20181113-WA0027

Jakarta – Sebanyak 96 orang insinyur muda para CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diberangkatkan dari Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (13/11/2018), untuk menjadi tenaga pendamping masyarakat dalam membangun kembali rumah warga yang memenuhi kaidah rumah tahan gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya Kementerian PUPR telah mengirimkan 400 insinyur muda secara bertahap, yakni 178 orang dari Lanud Husein Sastranegara, Bandung pada Kamis (30/8/2018) dan 222 orang dari Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Jumat (31/8/2018).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengiriman tambahan tenaga insinyur muda CPNS PUPR tersebut bertujuan untuk membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa di Provinsi NTB, sekaligus mendorong pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di NTB.

“Angkatan ketiga ini berjumlah 96 Orang terdiri atas 57 perempuan dan 39 laki-laki, dikirim untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan rumah tahan gempa, baik RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat ), RIKA (Rumah Instan Kayu), maupun RIKO (Rumah Instan Konvensional),” kata Basuki saat melepas para insinyur muda CPNS PUPR di Lanud Halim Perdana Kusuma, bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Megara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

IMG-20181113-WA0028

Basuki berpesan kepada para insinyur muda PUPR yang bertugas sebagai tenaga pendamping untuk dapat menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik dengan masyarakat. Sebelum diterjunkan mendampingi masyarakat, para insinyur muda tersebut diberikan pelatihan selama 2 hari mengenai pembuatan dan perakitan RISHA, program Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman berbasis Komunitas) serta Socio Engineering.

“Komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam membangun rumah yang tahan gempa sesuai prinsip build back better. Selalu jaga kredibilitas dan integritas Kementerian PUPR dalam mendampingi masyarakat. Selain itu juga harus menjaga sopan santun dan selalu kompak,” pesan Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki, tugas sebagai tenaga pendamping ini menjadi bagian penting tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan wilayah terdampak di NTB.

“Ini merupakan tugas khusus yang tidak akan dialami oleh semua PNS. Tugas lapangan seperti ini akan membentuk karakter Saudara sekalian ke depan dalam bekerja. Manfaatnya mungkin baru akan dirasakan dalam 10 tahun lagi,” ujar Menteri Basuki.

Ia mengungkapkan, dari tiga pilihan rumah tahan gempa, RISHA menjadi model yang paling banyak dipilih warga untuk membangun kembali rumahnya. “Antusiasme masyarakat sangat besar untuk membangun RISHA sehingga kita perkirakan adanya kebutuhan produksi material untuk 300 unit rumah setiap hari. Namun saat ini material di lapangan masih kurang sehingga harus ditambah dari luar NTB,” katanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menyatakan, bahwa dari sekitar 75.000 rumah warga yang telah teridentifikasi rusak berat, sebanyak 40% nya atau 30.000 unit dipilih warga menggunakan teknologi RISHA.

“Jika kita harus selesaikan 30.000 dalam waktu 6 bulan, berati dalam 1 bulan harus siap sekitar 5 ribu, artinya dalam 1 hari dibutuhkan 100 hingga 200 unit. Sementara produksi materialnya saat ini baru bisa mencukupi sekitar 30-40 perhari. Untuk itu perlu peningkatan produksi yang melibatkan BUMN dan UMKM,” ujar Danis.

Turut hadir dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lolly Martina Martief, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Luthfiel Anam Achmad dan sejumlah pimpinan tinggi pratama di Kementerian PUPR. (*)

Tinggalkan Balasan