Sumbar  

Pemprov Sumatera Barat Raih Penghargaan Anugerah KASN 2018

IMG-20181024-WA0000

Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Anugrah Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) Tahun 2018 yang diterima oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit Datuak Malintang Panai dalam kategori Kepatuhan dan kualitas tata kelola seleksi terbuka pengisi jabatan pimpinan tinggi, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela – sela acara menyampaikan, penghargaan Anugrah KSAN 2018 untuk Sumatera Barat ini berdasarkan hasil espose validasi dan penilaian yang telah dilaksanakan oleh tim panel ahli yang terdiri dari eksternal dan internal Komisi Aparatur Sipil Negara.

Penghargaan diterima Sumatera Barat, karena telah menerapkan Pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Dengan adanya Anugerah KASN tahun 2018 Pemerintah Pusat memberikan apresiasi prestasi kerja keras kepada daerah yang telah berperan dalam meningkatkan standar kompetensi sehingga bisa meningkatkan kualitas serta transparansi dalam pengelolaan seleksi terbaik,”ungkap Nasrul Abit.

Nasrul Abit menambahkan, Aparatur Sipil Negara merupakan pilar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
memberikan landasan yang kuat sekaligus orientasi baru bagi pengelolaan aparatur pemerintah dari konsep manajemen administrasi aparatur pemerintah menjadi human capital management.

Pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif, merupakan salah satu bagian dari penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN.

Hal ini dimaksudkan untuk merekrut calon-calon pemimpin birokrasi yang memiliki kompetensi, integritas dan profesionalisme untuk meningkatkan kinerja organisasi birokrasi dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh KASN, tingkat kepatuhan dan kualitas tata kelola pelaksanaan seleksi terbuka pada instansi pemerintah semakin meningkat. Disamping itu, beberapa instansi telah mengembangkan inovasi bagi penguatan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajeman ASN sebagaimana diamanatkan UU-ASN.

Sebagai bentuk apresiasi KASN pada Instansi Pemerintah atas Kepatuhan dan Kualitas Tata Kelola Seleksi Terbuka JPT dan Inovasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka KASN memberikan penghargaan dalam bentuk “ANUGERAH KASN TAHUN 2018” .

“KASN menyelenggarakan acara pemberian “ANUGERAH KASN Tahun 2018” yang pelaksanaannya bersamaan dengan Seminar Nasional bertema “Pengembangan Human Capital dalam Manajeman Aparatur Sipil Negara” dan Deklarasi “Gerakan  Nasional Netralitas ASN”,”terangnya

Dr. Waluyo, Komisioner KASN Bidang Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi menyampaikan bahwa tujuan pemberian “Anugerah KASN 2018” adalah:

(1) Memberikan apresiasi atas komitmen dan prestasi kinerja instansi pemerintah, yang telah menerapkan sistem merit dalam pengisian JPT melalui seleksi terbuka sebagaimana diamanatkan UU-ASN.

(2) Mendorong peningkatan kepatuhan dan kualitas tata kelola pelaksanaan seleksi terbuka JPT;

(3) Memberikan penghargaan atas inovasi penguatan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

(4) Menyebarluaskan praktek-praktek terbaik (best practices) dalam pelaksanaan pengisian JPT melalui seleksi terbuka, sebagai pembelajaran bagi instansi pemerintah lainnya.

Untuk memastikan bahwa proses penilaian “Anugerah KASN 2018” berjalan secara obyektif, profesional dan independen maka dibentuk Tim Panel Ahli yang terdiri dari unsur eksternal KASN dan didukung unsur internal KASN. Unsur eksternal merepresentasikan ketokohan, kredibilitas, kontribusi dan perannya dalam mewujudkan dan mendorong tata kelola kepemerintahan yang baik sesuai bidang keahlian dan  profesinya.

ANUGERAH KASN Tahun 2018 ini, merupakan yang kedua kali dilaksanakan. Yang pertama, diselenggarakan tahun 2017.Terdapat 2 (dua) Kategori “ANUGERAH KASN 2018”, yakni: 1. Kategori Utama: Kepatuhan dan Kualitas Tata Kelola Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, yang dinilai dari 3 (tiga) dimensi, yakni perencanaan seleksi, pelaksanaan seleksi dan pelaporan hasil seleksi secara lengkap dan didukung dengan evidence yang valid.

2. Kategori Khusus: Inovasi dan Promosi Penguatan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, dengan 4 (empat) jenis kategori penghargaan, yakni: (a) Pengembangan Manajemen Talenta; (b) Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja Individu ASN; (c) Pemanfaatan Assessment Center; dan (d) Pelaksanaan Manajemen SDM ASN, terangnya.

Tim Panel Ahli “Anugerah KASN 2018” dari unsur eksternal, beranggotakan
yakni:
1. Dr. Azwar Abubakar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi 2011-2014.
2. Prof. Dr. JB Kristiadi, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN).
3. Teguh Widjinarko, MPA, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja, Kementerian PAN dan RB
4. Drs. Hamdani, MM, M.Si, AK, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri
5. Dr. Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina 2014-2017
6. Yulina Setiawati, SH, MM, Asesor Utama Badan Kepegawaian Negara
7. R Endi Djaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah
(KPPOD).
8. Yosep Stanley Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers Indonesia.

Tinggalkan Balasan