Daerah  

Paripurna Tutup Massa Sidang II Buka Massa Sidang III

ww

PADANG – DPRD Padang laksanakan Paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2016, Kamis (31/8) di gedung Bundaran Jalan Sawahan No.50 Padang sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa selama masa sidang II tahun 2016, DPRD Padang tak mampu menghasilkan satupun peraturan daerah (Perda). Lembaga legislatif itu hanya menghasilkan delapan keputusan dewan dan 14 keputusan pimpinan yang hanya mengikat ke internal DPRD.

Terlihat dalam Paripurna DPRD Padang  yang dipimpin Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra, didampingi Ketua DPRD Erisman dan Wakil Ketua Muhidi, dalam rapata tersebut hanya sebagian anggota dewan yang menghadiri ,dari 45 anggota DPRD Padang, hanya 25 orang saja yang hadir.

Juga diketahui bahwa , dalam massa sidang II sangat berbanding terbalik dengan produk yang dihasilkan. Hal ini diketahui , agenda kunjungan kerja justru lebih banyak dilaksanakan anggota DPRD Padang.

Tercatat sebanyak 21 kali kunjungan kerja ke luar daerah dilakukan. Kunker itudilakukan baik oleh Banggar, Bamus, Bapemperda dan BK serta komisi masing-masing sekali. Juga oleh panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan berbagai hal, baik Ranperda maupun LKPj Pemko Padang.Kemudian untuk reses sendiri, tercatat hanya 20 orang dari 45 anggota DPRD Padang yang melaksanakannya.

Selain agenda penutupan dan pembukaan masa sidang, dalam paripurna tersebut juga diserahkan laporan kunjungan kerja komisi-komisi dan laporan reses anggota DPRD ke daerah pemilihan kepada Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah.

“Pimpinan paripurna Wahyu Iramana Putra dalam kesempatan itu, menyatakan tugas berat menanti anggota DPRD Padang pada masa sidang III 2016. Sebab sudah menunggu 48 Ranperda yang harus dibahas yang terdiri dari 20 Ranperda inisiatif DPRD dan 28 Ranperda yang diajukan Pemko, ” ujarnya.

Dikatakan kami harap anggota DPRD Padang lebih fokus dalam manjalankan tugas dan fungsinya kedepan sehingga target Ranperda yang disahkan bisa tercapai.Juga laporan reses yang diserahkan ke walikota agar dapat ditindaklajuti Pemko Padang.

Sementara Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja DPRD selama masa sidang II tersebut. Kami akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada anggota dewan saat reses.(Fitri)

Tinggalkan Balasan