Opini  

Menyoroti Pergub Sumbar No 30/2018

 

almadi

Insan Pers Sumbar baru-baru ini melakukan aksi demo menolak adanya Pergub Sumbar No 30/2018. Demo berlangsung  dua jam itu di halaman Kantor Gubernur Sumbar, jadi perhatian masyarakat yang lalu-lalang. Insan Pers bersorak-sorak dengan umpatan-umpatan yang ditujukan kepada Gubernur dan Kabiro Humas Pemprov Sumbar.

Mereka menyatakan keberatan dengan lahirnya Peraturan Gubernur Sumbar No 30. Karena secara tak langsung Pemprov sudah melakukan pengkebirian terhadap pers. Spanduk yang mereka bawa itu tertulis, pembunuhan karakter pers.

Pimpinan aksi demo Alek menyatakan, keberatan lahirnya Pergub No 30/2018 itu. Alasanya, Irwan Prayitno selaku Gubernur sudah melakukan kesalahan fatal. Karena, secara tak langsung kepala daerah sudah menghalang-halangi kebebasan pers. “Ini harus kita lawan. Karena Gubernur telah bertindak sewenang-wenang terhadap kebebasan pers,” ujar Alek usai demo.

Lahirnya Pergub No 30/2018 bukan tanpa kajian mendalam. Gubernur bersama timnya telah telah melakukan kajian tentang dampak positif dan negatif lahirnya Pergub. Wajar dalam sebuah kebijakan, terjadi pro dan kontra. Karena, mereka yang menolak tentu punya alasan pula.

Bagi Pemprov Sumbar, tujuan Pergub No 30/2018, tak lain demi azas keadilan. Bagaimana, sebuah media yang baru berumur 3 bulan mendapatkan status sama dengan media yang umurnya puluhan tahun. “Kita melihat dari sisi keadilan saja. Karena kue yang ada ini tentu tidak mungkin pembagiaannya sama rata,”ujar Jasman, Kabiro Humas Pemprov Sumbar.

Bagi media yang telah berumur puluhan tahun, hanya bisa diam menyaksikan aksi demo teman-teman pers yang menentang Pergub. Namun, ketidak puasan teman-teman pers itu langsung dicarikan solusi oleh Pemprov dengan menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

Manfaat Pergub No 30/2108 itu sangat luar biasa bagi perkembangan pers. Karena jelas akan tersisih mana wartawan sebenarnya dan mana wartawan ikut-ikutan. Solusi yang diberikan pemerintah dengan menggelar UKW sangat membantu dunia pers Sumbar. Karena, bakal terpisah atah samo bareh.(terpisah beras dengan kulit padi). (Almadi)

 

Tinggalkan Balasan