Daerah  

Kucuran Dana Desa Pasaman Barat Lebih Rp 100 miliar

IMG_20181122_094733

Simpang Empat- Kucuran dana desa di Pasaman Barat terus meningkat dan berdampak multiplayer effek terhadap pembangunan di desa itu sendiri.Pada tahun 2018 Pasaman Barat mendapat alokasi dana nagari dan desa sebesar Rp 102,6 miliar.

Dalam penatakelolaan dan pemanfaatan dana desa tersebut bupati telah membuat regulasi dalam bentuk peraturan bupati. Ini sebagai komitmen dan kepedulian yang tinggi agar dana tersebut tepat sasaran dan berdampak banyak kepada masyarakat desa.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pasaman Barat Yulianto,SH dalam eksposenya di hadapan Tim penilai kompetensi dan transparansi dana desa tahun 2018, di kantor Bupati, Simpang Empat, Rabu 21/11.

Sejak tahun 2016 sampai 2018 telah dikeluarkan 21 regulasi, mulai dari perencanaan sampai dengan tatacara pengadaan barang.

Program ini digulirkan oleh Pemerintah pusat sejak tahun 2015 hingga tahun 2018. Kabupaten Pasaman Barat sangat merasakan manfaatnya dalam memacu pembangunan yang dimulai dari desa.
Jika tahun 2015 dana desa yang dianggarkan pada APBD kabupaten hanya Rp 8,7 miliar lebih maka untuk tahun 2018 menjadi Rp 35,8 miliar lebih.

Begitu juga dengan alokasi dana nagari yang pada tahun 2015 sebesar Rp 22,5 miliar lebih maka pada tahun 2018 membengkak menjadi Rp 66,7 miliar lebih.
Dana nagari dan dana desa itu dikucurkan kepada 19 nagari yang ada di Pasaman Barat.

Wakil Bupati Pasbar Yulianto juga mengatakan bahwa Pemda tengah mempersiapkan 72 nagari persiapan.
Manakala 72 nagari persiapan ini sudah definitif maka jumlah nagari di Pasaman Barat menjadi 91 nagari yang akan mendapat dana desa dari pusat, sebut Yulianto optimis.

Sementara itu Drs H.Rusdi Lubis dalam perkenalan tim mengatakan bahwa kedatangan tim bukanlah memeriksa tetapi melihat dan menilai sejauhmana komitmen pimpinan daerah bersama perangkatnya mengelola dana desa yang miliaran itu.

Selain itu, sejauhmana pula keterlibatan masyarakat desa dalam perencanaan, pembangunan dan pengawasan.

Usai pertemuan dengan Wakil Bupati, tim melanjutkan pertemuan dengan Walinagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Tim penilai kompetensi dan transparansi dana desa ini diketuai oleh Drs H Rusdi Lubis dari unsur Pamong senior dengan anggota Gusfen Khairul dan Zulnadi didampingi staf DPMD Sumbar Drs Akral, MM.(*)

Tinggalkan Balasan