KONI Pusat Gelar Rapat dengan Ketum KONI Sumbar

 

 
koni rapatKetua Umum KONI Pusat, Marciano Norman menggelar rapat dengan Ketua KONI se Indonesia dilakukan secara virtual. Diawal arahannya dia mengatakan bahwa kondisi pandemi covid -19 sudah berjalan tiga bulan, situasi berubah sangat drastis, baik dipusat maupun di daerah dan event-event olahraga yang telah direncanakan juga berubah semuanya.

Disampaikannya bahwa materi utama pertemuan ini, berkaitan dengan rapat terbatas yang dipimpin langsung Bapak Presiden beberapa waktu lalu, beliau mendengarkan berbagai pertimbangan terutama dampak pandemi covid 19 dan mempertimbangkan surat Gubernur Papua maupun surat KONI Pusat dari usulan para ketum KONI Provinsi. Akhirnya bapak Presiden mengundurkan pelaksanaan PON XX yang pelaksanaannya menjadi bulan Oktober 2021.

“Diundurnya waktu pelaksanaan PON XX ini, maka KONI Pusat menetapkan kebijakan teknis penyelenggaraan PON XX/2020, antara lain, KONI Pusat akan segera mengeluarkan Surat Keputusan tentang pengunduran waktu penyelenggaraan PON XX/2020, menjadi tanggal 2 Oktober – 13 Oktober 2021dan nantinya akan dibuka oleh Presiden,” ujarnya.

Perubahan pengunduran waktu tersebut dilakukan melalui rapat anggota KONI Pusat yang kondisinya belum memungkinkan untuk dilakukan (adanya pandemi covid-19) dan Surat Keputusannya tetap diterbitkan lebih dahulu, meskipun pengesahannya akan dilakukan pada kesempatan rapat anggota pada kondisi yang memungkinkan. Nomenklatur PON XX/2020 dirubah menjadi PON XX/2021.

Kesiapan kegiatan menuju PON tetap dilanjutkan dengan mempedomani jumlah cabor, nomor dan kuota atlit yg telah ditetapkan (tidak mengalami perubahan). Babak kualifikasi tetap menggunakan hasil babak kualifikasi yang telah diterbitkan oleh PB/PP induk organisasi masing-masing cabor yang telah dilaporkan ke KONI Pusat. (Babak kualifikasi ditahun 2021 tidak diperlukan).

Pengaturan umur atau pembatas umur dari masing-masing cabor tidak mengalami perubahan meskipun dilaksanakan di tahun 2021.Pendaftaran peserta akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada (Peraturan PON).

Kegiatan entry by sport/numbers/name yang sudah dilakukan oleh KONI Provinsi akan digunakan sebagai database resmi yang dapat disempurnakan oleh KONI Provinsi dengan menyesuaikan pentahapannya. Mengakhiri kegiatan video conference ini, KONI Pusat menekankan agar KONI Provinsi segera menyesuaikan dengan situasi lockdown dan pandemi covid-19.

“Kita menyadari betapa sulitnya untuk menjadikan seorang atlit nasional, ini memerlukan waktu yang panjang dan memerlukan usaha yang tidak mudah. Perhatikan kesehatan atlet, lakukan pembinaan secara terus menerus dan hal lain yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Pengurus KONI Sumbar hadir dalam rapat kali ini, Ketum KONI Sumbar Syaiful, SH, M. Hum, didampingi Waketum I/Aldy Yunaldi, SH, Msi, Waketum II/Drs Fazril Ale, Waketum III/Drs. Davitson, Sekum KONI Sumbar Irnaldi Samin, SH., Bidang Ren Program dan Anggaran Refdiamon, SE, M.SI., Kabid Media Humas Sareng Suprapto, SH dan Rafilus. (Sareng S)

 

Tinggalkan Balasan