Daerah  

Kolam Renang ABG Bikin Gerah LSM Mamak

 

 

 

kolamKolam renang ABG yang terletak dilokasi sungai Lubuk Minturun diminati pengunjung dari Provinsi tetangga Riau dan Jambi. Pasalnya, daerahnya asri dan sejuk buat tempat wisata. Namun, dibalik kesejukan itu bikin gerah LSM Mamak dan menuding manajemen kolam renang ABG tidak bayar pajak.

Bentuk ketidak senangan LSM Mamak Ranah Minang, melaporkannya ke Kajaksaan Negeri Padang. Dituding pembangunannya menggunakan dana Kementerian Olahraga dan tidak bayar pajak bagi pengunjung yang masuk. Namun, sampai saat ini laporan tersebut seperti gertak sambal saja.

“Sampai sekarang saya tidak pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Padang. Kalau saya melakukan pelanggaran hukum tentu diperiksa. Tapi ingat ya, saya tidak akan memaafkan lagi namanya Yal Aziz,” ujar Prof. Syahrial Bakhtiar owner kolam renang ABG, Kamis (7/5/20)

Kenapa Syahrial Bakhtiar tak mau lagi memaafkannya? Karena, dia sudah banyak dikerjain. Kemudian datang minta maaf janji tak mengulangi.”Sekarang tak ada maaf lagi buat dia,” ujar mantan Kepala Dinas Olahraga Sumbar itu.

Tudingan yang menjurus fitnah itu kata, Syahrial, sudah mencemarkan nama baiknya. Sedangkan jalan satu-satunya adalah lewat jalur hukum. Dia sudah bikin laporan ke Polda Sumbar dan Dewan Pers.”Fitnah yang dilakukannya sudah kelewat batas. Saya sudah cukup sabar menghadapinya,” ucap mantan Ketua KONI Sumbar itu.

Apa benar kolam renang ABG tidak bayar pajak ke Pemko Padang?. Dengan nada heran Wakil Rektor IV UNP itu bertanya. Selama kolam renang ini berdiri belum sekalipun dikenakan pajak.”Saya sudah tanyakan sama Dinas Pendapatan Daerah, kalau ada pajak yang harus dibayar silahkan pungut. Tapi sampai sekarang tidak ada dikenakan pajak. Jadi jangan menfitnah kalau saya menunggak pajak,” katanya.

Lalu tudingan pembangunanya menggunakan dana Kemenpora, menurut Syahrial silahkan LSM Mamak itu cek Kemenpora kalau perlu dibantu ongkosnya.” Wajar saya bantu, selama ini memang sering minta bantu pada saya. Jika ada temuan silahkan laporkan secara hukum. Tapi jika tidak ada, siap-siap terima serangan balik atas fitnah yang dilakukannya,” sebut mantan pelatih tenis Sumbar itu. (almadi)

Tinggalkan Balasan