Ekobis  

KODIM 0312 Padang Gelar Sosialisasi Tax Amnesty

sosialisasi-pajak

Padang – Anggota Kodim 0312 Padang lakukan Sosialisasi UU RI Nomor 11 Tahun 2016 Tentang  Pengampunan  Pajak (Tax Amnesty) dikalangan Kodim dimaksud oleh Kepala KPP Padang Bapak Eureka Putra Phd,  Kamis (15/09).

Pada pembukaan acara tersebut Dandim 0312 Padang Letkol Effran Heryanto menekankan kepada anggota dan PNS Kodim 0312/Padang untuk  manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam kegiatan sosialisasi ini,sehingga semua peserta paham dan mengerti hal-hal penting terkait perpajakan yang disampaikan oleh narasumber.

Menurut Kepala KPP Padang Bapak Eureka Putra, Pajak Penghasilan adalah pajak atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak. Penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan dalam bentuk apapun.

Turut hadir pada acara tersebut Kasdim 0312/Padang (Mayor Inf Dekky Sujatmiko, S.Pd), Danramil dan Pa Staf jajaran Kodim 0312/Padang serta anggota Ba, Ta dan PNS Kodim 0312/Padang lebih kurang 112 orang.(*)

Tinggalkan Balasan