Kementerian PUPR Lanjutkan Pelatihan dan Sertifikasi Bagi Warga Binaan di 12 Lapas

IMG-20181010-WA0000 IMG-20181010-WA0003

Batam — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali menyelenggarakan kegiatan “Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi Tahap II” yang diikuti oleh 1.056 peserta di 12 Lapas pada 9 – 11 Oktober 2018.

Pembukaan kegiatan pelatihan dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Batam, Selasa (9/10/2018). Turut hadir Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Dewi Chomistriana, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Kep. Riau Bambang Widodo, dan Perwakilan LPJKN Murniarti Pasaribu.

Sebelumnya, Kementerian PUPR juga telah sukses melatih 131 warga binaan tahap I di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang pada akhir Juli 2018 serta pelaksanaan fasilitasi uji bagi warga binaan pemasyarakatan di 10 lapas dengan jumlah peserta sebanyak 846 warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU/Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan hak Asasi manusia Yasonna Laoly pada tanggal 27 Juli 2018 di Nusakambangan.

Kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan. Dengan begitu, warga binaan dan petugas memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi. Di setiap Lapas, juga disediakan tempat latihan/workshop untuk meningkatkan kemampuan. Warga binaan yang mengikuti pelatihan juga dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di lingkungan lapas.

“Program ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya,” jelas Syarif.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini didukung oleh instruktur bersertifikat yang sudah mendapatkan _Training of Trainer_ (ToT) yang telah dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dan sebagian instruktur di antaranya merupakan guru SMK.

Pembukaan kegiatan terpusat di Batam dengan menggunakan media teleconference yang terkoneksi dengan 11 Lapas lainnya. Hingga akhir 2018, ditargetkan sebanyak 2.033 WBP telah tersertifikasi sebagai tukang besi, tukang kayu, tukang batu, tukang pipa, tukang listrik, tukang las, tukang cat, dan tukang taman.

Pelatihan dilaksanakan secara serempak di 12 Lapas Seluruh Indonesia’. Yakni Lapas Batam, Pekanbaru, bandar Lampung, Jambi, Tangerang, Semarang, Malang, Denpasar, Pontianak, Manado, Ternate dan Fak-Fak.

Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.(*)

Tinggalkan Balasan