Kementerian PUPR Alokasikan Rp 850 Miliar untuk Program Hibah Air Minum Tahun 2019

IMG-20181103-WA0009

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang menjadi bagian Nawa Cita, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Daerah terus meningkatkan akses air bersih dan sanitasi kepada masyarakat.

Dalam APBN tahun 2019, Kementerian PUPR kembali melanjutkan Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan dengan anggaran sebesar Rp 850 miliar.

Anggaran terbagi untuk di perkotaan senilai Rp 700 miliar dengan target 230.000 Sambungan Rumah (SR) dan perdesaan senilai Rp 150 miliar dengan target 75.000 SR.

“Pertambahan jumlah penduduk terutama di perkotaan, mengakibatkan kebutuhan prasarana air bersih dan sanitasi juga meningkat. Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses aman air bersih di Indonesia yang saat ini baru mencapai 72%,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Program Hibah Air Minum yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010-2018 telah menambah akses air bersih sebanyak 1,2 juta SR dengan jumlah penerima manfaat 6,1 juta jiwa tersebar di 232 Kota/Kabupaten di 32 Provinsi.

Pendanaan program ini sejak tahun 2010-2016 berasal dari pinjaman Pemerintah Australia sebesar Rp 1,07 triliun. Kemudian dilanjutkan tahun 2015-2018 dengan pendanaan berasal dari APBN Murni senilai Rp 2,34 triliun.

“Kita tidak hanya melihat target sebagai angka saja. Ketersediaan air bersih dan sanitasi sebagai kebutuhan dasar adalah tanggung jawab kita bersama agar generasi muda kita mendapat kebutuhan dasar tersebut,” kata Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga pada acara Lokakarya Peminatan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2019 yang dihadiri sejumlah Wali Kota dan Bupati baru-baru ini.

Program Hibah Air minum diberikan melalui mekanisme di mana Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.

Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah sekitar Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya. Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya.

Mengenai kriteri penerima program hibah air minum perkotaan di antaranya, (1) Memiliki Perda Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), (2) Kesiapan anggaran APBD tahun berjalan untuk alokasi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada DPA tahun di mana program berjalan, (3) PDAM masih memiliki Idle Capacity

(4) Mempunyai daftar calon penerima hibah sesuai dengan kriteria MBR yang telah ditentukan, (5) Telah memiliki Unit Produksi dan Jaringan Distribusi untuk melayani Sambungan Rumah bagi MBR yang diusulkan dan (6) Kesiapan dalam menyelesaikan pemasangan SR.

*Penandatanganan Kontrak Jaringan Perpipaan Air Limbah dan Istora PON*

Usai membuka acara lokakarya, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga menyaksikan penandatanganan kontrak dua pekerjaan yakni Kontrak Paket Pekerjaan Jaringan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru dan Pekerjaan Pembangunan Istora Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Proyek Jaringan Perpipaan Limbah Kota Pekanbaru terbagi atas dua paket. Paket pertama adalah Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC1) sepanjang 19,7 Km yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya dan PT. Karaga Indonusa Pratama Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 203,7 miliar.

Paket kedua adalah Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC2) sepanjang 17,8 Km dengan PT. Hutama Karya dan PT. Rosa Lisca senilai Rp 141,4 miliar. Pekerjaan ditargetkan selesai pada tahun 2023 dengan cakupan pelayanan untuk 55.000 jiwa .

Untuk pembangunan Istora PON 2020, bertindak selaku kontraktor yakni PT. PP dengan nilai kontrak Rp 257,5 miliar dengan konsultan manajemen konstruksi PT. Virama Karya dengan nilai kontrak Rp 4,8 miliar.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan (PPLP) Dodi Krispratmadi, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman (KIP) Edward Abdurahman, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Agus Ahyar, dan Direktur Bina Penataan Bangunan (BPB) Iwan Suprijanto. (*)

Tinggalkan Balasan