Insan Olahraga Sumbar Kembali Maju di Parlemen

IMG-20190502-WA0018

Padang – Dunia olahraga Sumatera Barat kembali mengutus insan olahraga terbaik di kursi parlemen. Baik itu sebagai Anggota DPRD Sumbar maupun DPRD Kabupaten-kota se Sumbar masa bakti 2019-2024.

Dua orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat diperkirakan terpilih sebagai Anggota Legislatif DPRD Sumbar masa bakti 2019-2024. Kedua nya yaitu Hamdanus Dapil Pessel-Mentawai dan Rinaldi Dapil Bukittinggi-Agam.

Empat orang pengurus KONI daerah juga diperkirakan menempati kursi empuk di gedung perwakilan rakyat di daerah masing-masing. Mereka yakni Sasmi Ultriadi Ketua KONI Sijunjung, Aprinaldi Ketua KONI Padang Pariaman, dan Stephanus Wakil Ketua KONI Mentawai. Sementara Mario Syahjohan Ketua KONI Solok Selatan lolos di ke DPRD Sumbar dari Dapil VII Solok Raya.

“Alhamdulillah pengurus KONI kabupaten kota dan provinsi duduk sebagai Anggota Dewan,”ujar Ketua KONI Sumbar Syaiful kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (2/5/2019).

Syaiful berharap, insan olahraga yang duduk di kursi parlemen dewan ikut memperjuangkan anggaran olahraga di KONI masing-masing. Agar olahraga di Ranah Minang ini semakin maju dan menghasilkan atlet kaliber nasional.

Namun demikian, pengurus olahraga yang telah resmi menjadi Anggota DPRD harus melepas status kepengurusan di KONI, mengingat UU SKN nomor 3 Tahun 2005 menegaskan bahwa Pejabat Publik tidak boleh lagi menjadi Pengurus KONI. Akan tetapi , mereka boleh menjadi Pengurus Cabang Olahraga yang diinginkan. Karena tidak ada undang-undang atau aturan yang mengikat tentang hal demikian.

“Jadi Pengurus KONI Sumbar yang duduk di DPRD, kita lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sementara Ketua KONI kabupaten kota akan dilakukan Musdalub,”jelas pria yang juga berprofesi sebagai advokat senior di Sumbar itu.

Terkait rencana PAW pengurud KONI Sumbar, Syaiful mengatakan penambahan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan bobot kerja KONI Sumbar kedepan.

“Tergantung situasi, jika diperlukan kita tambah jumlah kepengurusan. Namun jika tidak, kita tetap pada jumlah yang ada,” Pungkasnya.(ridho)

Tinggalkan Balasan