Gubernur Setuju Ibu Kota Sumbar Dipindahkan

IMG_20181009_114242

Padang – Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) menyebutkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia terdeteksi rawan gempa dan tsunami. Salah satunya adalah Padang. Dari sana, muncul wacana untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terkait dengan wacana itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku setuju jika ibu kota dipindah ke dataran yang lebih tinggi. Namun, sebelum benar-benar diputuskan harus ada kajian lebih mendalam. Sebab, proses pemindahan ibu kota butuh anggaran yang besar.”Tidak mudah memindahkan pusat  ibu kota. Anggarannya tidak sedikit. Provinsi, daerah kabupaten/kota tidak punya anggaran banyak,” jelas Irwan, Kamis (11/10).

Gubernur dua periode itu tak menampik, jika wacana pemindahan Ibu Kota Provinsi Sumbar cukup baik. “Dari segi ide, saya setuju 100 persen. Tapi, dari anggaran, kita tidak punya,” sambungnya.

Pemindahan ibu kota bakal berdampak baik pada daerah di masyarakat tujuan ibu kota. Secara otomatis, geliat perekomian akan meningkat dari berbagai sektor. “Kita butuh kajian lebih jauh lah untuk ini,” lanjut Irwan.

Sebelumnya, Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IAKI) Andi Renald mengungkapkan, sejumlah kota di Indonesia tidak layak dibangun menjadi kota besar karena berada di lokasi rawan bencana. Dia mecontohkan Padang dan Bengkulu juga rawan digoyang gempa karena  terletak di patahan Sumatera. “Padang juga tidak layak jadi ibu kota. Kalau kita terus membangun, kita seperti menaruh untuk diterjang bencana,” ungkap Andi.

Wacana pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar mengapung pasca kejadian tsunami yang menyapu Kota Palu. Para ilmuwan memperkirakan, gempa dan tsunami masih berpeluang terjadi di kota Padang.

Apalagi, pusat pemerintahan Provinsi Sumbar di Kota Padang berada pada zona risiko bahaya tingkat tinggi dari bencana gempa bumi dan tsunami  Seperti wilayah Kecamatan Padang Barat, daerah pesisir dengan kepadatan penduduk sangat tinggi, mencapai 141.328 orang/kilometer persegi.

Saat ini, untuk kantor pemerintahan Kota Padang sudah bergeser dari wilayah Kecamatan Padang Barat ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah, sejak tahun 2011 silam. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011.

Kantor Pemerintahan Kota Padang dipusatkan pada bekas Terminal Bingkuang di Aie Pacah, Kota Padang. Sedangkan pusat perekonomian Kota Padang dan kantor pemerintahan Sumatera Barat masih di Padang Barat. Wilayah itu berada di zona merah tsunami.(jawapos)

Tinggalkan Balasan