Daerah  

Fraksi Hanura Komitmen Sekolah Gratis Perlu Dikawal

yrndril

Walaupun kewenangan penyelenggaraannya tingkat SLTA diserahkan ke provinsi pada 2017, namun komitmen menjadikan sekolah gratis bagi siswa SLTA perlu dikawal secara serius dan pemerintah setempat diminta tetap memprioritaskannya.

Ia menegaskan jangan dengan berpindahnya kewenangan pada 2017 malah menyebabkan terjadi kembali pungutan-pungutan di sekolah yang membebankan orang tua siswa di daerah itu,” ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang Yendril, Kamis(10/11)

Menurutnya, jika pemerintah provinsi tidak sanggup menjadikan sekolah gratis tingkat SLTA di Kota Padang karena ketidaksiapan anggaran, pemerintah setempat hendaknya dapat memberikan subsidi sesuai aturan yang berlaku. Ini bertujuan agar sekolah gratis bagi siswa SLTA tetap jadi prioritas dan komitmen bersama yang harus dipertahankan.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Padang dapat memanfaatkan APBD 2017 untuk meningkatkan anggaran beasiswa pendidikan serta bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Namun yang perlu ditegaskan, ujarnya, bantuan pendidikan tersebut hendaklah benar-benar diterima oleh yang berhak. “Hal tersebut hendaknya jadi salah satu upaya memperbaiki kualitas pendidikan Kota Padang,” jelasnya.

Juga disampaikan, sektor pendidikan merupakan salah satu skala prioritas yang harus diakomodir oleh pemerintah setempat, apalagi anggarannya sudah jelas disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.”Penggunaan anggaran untuk SLTA memang berada di bawah nauangan provinsi terhitung 1 Januari 2017, namun komiten memajukan sektor pendidikan tetap dipertahankan,” katanya.

Terkait sekolah gratis tingkat SLTA yang tetap menjadi prioritas itu, Wakil Wali Kota Padang Emzalmi menyampaikan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di setiap tingkat pendidikan akan tetap menjadi prioritas pada 2017. Prioritas tersebut, katanya, diarahkan pada pemberian pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. “Selain itu juga ada pemberian beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu,”terangnya. (fitri)

Tinggalkan Balasan