Diduga Upaya Pecah Belah Ninik Mamak, Pemuda Nagari Lubuk Kilangan Demo LKAAM Sumbar

IMG_20180720_143333

Padang – Sebanyak puluhan orang dari Anak Nagari Lubuk Kilangan melakukan aksi damai ke Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar di Jalan Diponegoro Padang, Jumat (20/7).

Mereka menuntut Ketua LKAAM Sumbar untuk mundur dari jabatannya, karena diduga berupaya memecah belah ninik mamak dan anak kemenakan Lubuk Kilangan.

Upaya tersebut berkaitan dengan adanya sepucuk surat yang menyatakan bahwa Ketua LKAAM Sumbar mendukung LKAAM Padang mengesahkan Ketua KAN Lubuk Kilangan tandingan yang diketuai Junaidi Dt Rajo Ibrahim.

“Kami melakukan aksi damai kesini karena kami ingin mengetahui kenapa Ketua LKAAM Sumbar malah mendukung LKAAM Padang mengesahkan KAN tandingan. Ini satu upaya mengadu domba kami di Nagari Lubuk Kilangan,”ucap Ketua Pemuda Nagari Lubuk Kilangan H.Ritwan Mas kepada wartawan.

Ia beserta pemuda Lubuk Kilangan lainnya tak habis pikir dengan tindakan Ketua LKAAM Sumbar tersebut
KAN Lubuk Kilangan pun sudah mengirimkan surat mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi, namun hingga saat ini belum dibalas.

Surat tersebut terasa janggal, mengingat sebelumnya juga Sekretaris LKAAM Sumbar membatalkan surat pengesahan KAN  tandingan yang dikeluarkan LKAAM Padang setelah KAN Lubuk Kilangan menggugat LKAAM Padang.

Apalagi Ketua KAN Lubuk Kilangan Basri Dt Rajo Usali dipilih secara sah dalam musyawarah KAN, dipilih oleh 17 orang ninik mamak dalam musyarawah, serta masih aktif dan masih bekerja hingga saat sekarang.

IMG_20180720_143645

Sementara itu Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat Sayuti ketika dikonfirmasi Sumbar Post menjelaskan bahwa aksi demo yang dilakukan Anak Nagari Lubuk Kilangan salah alamat.

Seharusnya mereka demo ke LKAAM Padang mempertanyakan masalah ini. LKAAM Sumbar hanya mengeluarkan surat penguatan mendukung LKAAM Padang mengesahkan Junaidi Dt Ibrahim sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan.

“Lagian kenapa mereka demo ke kantor LKAAM Sumbar. Sementara mereka sendiri tidak mengakui keberadaan LKAAM itu sendiri selama ini,” ujarnya.

Keputusan LKAAM Padang pun dijelaskan Sayuti sudah selayaknya dilakukan. Mengingat sudah berdasarkan Perda no 6 dan Perwako nomor 14.

“Setahu saya aksi demo ini tidak layak dilakukan. Karena permasalahan antara ninik mamak ini dilakukan dengan musyawarah dan mufakat. Kami tidak akan melayani aksi demo demo seperti ini,”tegas Sayuti.

LKAAM Sumbar dan Padang pun dikatakan Sayuti dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak yang saling bertikai, guna menengahi permasalahan yang terjadi. Dengan harapan dapat tercapai kesepakatan bersama.

“Kami akan panggil kedua belah pihak. Suratnya sudah kami buat dan sudah ditandatangani. Dalam waktu dekat akan kami panggil,”pungkasnya.(ridho)

Tinggalkan Balasan