Dari Rapat Koordinasi dan Konsultasi KONI : Timbul Wacana Tuan Rumah Bersama Papua dan Papua Barat

IMG_20181017_143621

IMG_20181017_143621

Jakarta – Tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 Provinsi Papua, hanya sanggup menyelenggarakan 45 cabang olahraga yang dipertandingkan, dari rencana 50 cabang olahraga.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pengurus Besar (PB) PON XX ketika Rapat Koordinasi dan Konsultasi Sekaligus Merayakan HUT ke 80 KONI baru baru ini di Hotel Sulta Jakarta.

Ia menyampaikan, lima cabang olahraga yang tidak bisa dipertandingkan adalah boling, panjat tebing, bola tangan, bola keranjang,dan arung jeram.

Penyebabnya karena tidak adanya sarana prasarana olahraga seperti boling dan arung jeram, serta tidak adanya atlet Papua yang berpotensi meraih medali emas di cabang tersebut.

“Kami mengalami keterbatasan dalam menyelenggarakan 50 cabang olahraga. Diharapkan KONI se Indonesia mengerti dengan keadaan ini”Harapnya.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua KONI Pusat Mayjen (Purn) TNI Tono Suratman mengatakan, ada opsi lima cabang olahraga yang tidak bisa dipertandingkan di PON Papua plus cabang olahraga balap motor,dapat dipertandingkan di Papua Barat.

Walaupun ada kendala menunjuk tuan rumah PON bersama Papua dan Papua Barat, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) perihal tuan rumah PON yang masih berlaku, hanya satu daerah saja. Pihaknya akan mengusahakan agar PP tersebut dapat berlaku pada 2020 mendatang.

Namun demikian dikatakan Tono, tentu harus ada pertemuan terlebih dahulu antara KONI Pusat dan Gubernur Papua serta Papua Barat membahas masalah ini. Jika sudah ada pertemuan dan ada ketetapan, maka selanjutnya menjadi tugas dan tanggung jawab KONI Pusat.

“Bagi KONI Pusat tentu harus ada kesediaan dulu antara KONI Papua dan Papua Barat. Sesegera mungkin lakukan pertemuan. Nanti barulah KONI Pusat membantu menghadap Presiden untuk merevisi PP yang sudah ada. Agar bisa menjadi tuan rumah bersama,”paparnya.

Tinggalkan Balasan