85 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Penggunaan Dana Desa Selama 4 Tahun

IMG-20190104-WA0019

TRENGGALEK – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mendampingi Presiden  Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 di Alun-Alun Kabupaten Trenggalek pada Jumat (4/1).

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa anggaran dana desa yang digelontorkan setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan. Dari Rp 20,67 triliun pada 2015 meningkat menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016, lalu sebesar Rp 60 triliun pada 2017 dan 2018 sebesar Rp 60 triliun. Sedangkan untuk tahun 2019 mendatang dinaikkan menjadi sebesar Rp 70 triliun.

“Saya ingin dana desa naik terus. Karena dari hasil survei yang kita lakukan terdapat 85 persen masyarakat puas terhadap pengelolaan dana desa dan hasil manfaat bagi masyarakat dan bagi desa,” katanya.

21-10-20-WhatsApp-Image-2018-05-13-at-13.44.29

Jokowi berpesan kepada seluruh kepala desa agar pemanfaatan dana desa yang sebelumnya lebih cenderung ke pembangunan infrastruktur, dapat dialihkan ke pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan ekonomi.

“Dalam 4 tahun kita fokus ke infrastruktur. Tapi tahun ini, saya berharap bisa digeser pada pemberdayaan ekonomi dan membuat inovasi baru didesa misalnya pengembangan wisata desa. Saya berikan contoh diponggok yang setahun ini omsetnya mencapai Rp 14 miliar. Oleh sebab itu, liat disini (Trenggalek) ada potensi apa yang bisa dikembangkan. Kalau ada pikirkan potensi itu. Ini yang perlu kita pacu agar pemberdayaan ekonomi itu betul-betul bisa meningkat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putri Sandjojo menyampaikan terkait pelaksanaan program Dana Desa yang saat ini berjalan cukup baik meskipun sempat mengalami tantangan dan masalah pada awal-awal mulai dikucurkannya dana desa pada 2015.

Permasalahan tersebut terjadi diantaranya karena pada awalnya Kepala Desa dan Perangkat Desa belum mempunyai pengalaman mengelola keuangan negara dan desa belum mempunyai perangkat yang lengkap untuk mengelola keuangan negara serta kondisi geografis dan infrastruktur dasar di banyak desa yang menyulitkan.

“Sehingga di tahun pertama, dari Rp 20,67 Triliun yang dialokasikan hanya 82 persen yang berhasil diserap. Namun, dengan komitmen kuat dari seluruh Perangkat Desa, Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan dukungan pendampingan yang terus ditingkatkan dan juga dukungan dari Kepolisian RI, Kejaksaan, BPKP dan BPK, maka dari tahun ke tahun tata kelolanya terus membaik. Hal ini bisa dilihat dari penyerapan Dana Desa yang juga terus membaik,”pungkasnya.(ridho)

Tinggalkan Balasan