Ekobis  

15-59-15-ddbd8abd6c9872c9da84e2c64a7aa9c6aee7c3e2

Padang – Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo melakukan “launching” Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS PT Semen Padang di Wisma Indarung, Rabu (30/8).

“Launching” lembaga yang terbentuk sejak Desember 2016 itu dihadiri Dirut PT Semen Padang Benny Wendry, Direktur PT Semen Indonesia (Persero), Tbk, Aunur Rasyidi, Direktur Baznas Arifin Purwakananta, Direktur Keuangan PT Semen Padang Tri Hartono Rianto.

Selain itu, juga hadir Ketua UPZ Baznas Semen Padang Oktoweri, pengurus BAZNAS Kota Padang dan BAZNAS Provinsi Sumbar, pengurus UPZ BAZNAS Semen Padang, dan staf pimpinan PT Semen Padang.

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengatakan, PT Semen Padang adalah BUMN yang responsif terhadap UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Inpres No 3 tahun 2014 tentang Zakat BUMN yang dikelola BAZNAS.

“Meski perusahaan BUMN dan swasta lainnya juga punya UPZ, namun BAZNAS Pusat sangat mengapresiasi dan memberikan perhatian khusus kepada UPZ BAZNAS Semen Padang, karena merupakan satu-satunya lembaga pengumpul zakat yang selalu konsisten menjalankan amanat UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Inpres No 3 tahun 2014 tentang Zakat BUMN yang dikelola BAZNAS,” kata Bambang.

BAZNAS Pusat, lanjut Bambang, menjadikan UPZ Semen Padang sebagai contoh bagi perusahaan BUMN dan swasta lain, karena seluruh karyawan PT Semen Padang telah melakukan kewajibannya dengan membersihkan hartanya melalui zakat yang dikumpulkan UPZ BAZNAS Semen Padang.

Dirut PT Semen Padang Benny Wendry mengatakan, kehadiran UPZ BAZNAS Semen Padang merupakan perwujudan nyata dari dukungan Semen Padang dalam gerakan kebangkitan zakat Indonesia. “PT Semen selalu komit dan sejalan dengan pemerintah. Sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2011 dan Inpres No 3 Tahun 2014, di Semen Padang telah dibentuk UPZ,” kata Benny.

Kata Benny lagi, berdirinya lembaga zakat di Semen Padang tahun 1995 sampai akhir tahun 2016, telah berhasil menghimpun dan menyalurkan dana zakat sebesar Rp125 miliar lebih. “Telah puluhan ribu masyarakat yang tergolong delapan asnaf yang telah merasakan manfaat dari zakat tersebut,” kata Benny.

Penyaluran zakat yang dihimpun melalui pemotongan gaji karyawan 2,5 persen setiap bulannya itu dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, beasiswa, perbaikan tempat tinggal layak huni, biaya hidup para jompo, para janda terlantar, pengiriman dan peningkatan kapasitas para da’i di Kepulauan Mentawai serta program lainnya.

Selain penyaluran zakat, lanjut Benny, PT Semen Padang juga memiliki program CSR sebagai bentuk tanggun jawab sosial perusahaan yang dikelola Biro CSR di bawah Departemen Komunikasi & Sarana Umum. Dana CSR tersebut disalurkan sesuai dengan hasil “social mapping” yang dilakukan oleh perusahaan di luar 8 asnaf, karena asnaf 8 di sekitar perusahaan sudah dicover oleh UPZ PT Semen Padang di bawah koordinasi BAZNAS Pusat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS yang telah membentuk UPZ di Semen Padang. Mudah-mudahan kerjasama dan sinergisitas yang telah ada akan selalu dapat ditingkatkan, terutama dalam peningkatan kapasitas lembaga, program serta profesionalitas amilnya,” kata Benny.(*)

Tinggalkan Balasan